Kadishub, Kapolres, dan Organda Diduga Belum Tertibkan Angkutan Bus Umum

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Sumut Detikkasus.com -, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kapolres, dan Ketua Organda (Organisasi Gabungan Darat), Kabupaten Labuhanbatu Labuhanbatu Provinsi Sumatera, dinilai belum menertibkan bus angkutan umum yang belum, menggunakan plat kuning trayek Rantauprapat Ajamu. Senin (26/12/2022)

Darwin Situmeang sebagai penerima kuasa pembantu di PT RAPI merasa kesal karena tidak kunjung ada perkembangan yang bisa dilakukan Dinas Perhubungan bersama Kapolres dan Ketua Organda. Padahal jauh hari sebelumnya atau tepatnya tanggal 12 Desember 2022 sudah kami mohonkan agar dapat dibantu untuk menyelesaikan.

Baca Juga:  Di Ruangan Aula Camat Ransel Ada Acara Serah Terima Jabatan Lurah

Permasalahan yang dianggap serius dan jika perlu dilakukan penahanan bus umum maupun supir atau pemilik angkutan umum tersebut. Kalau kami perkirakan berarti sudah ada sekitar 14 Hari lamanya, kami mengajukan agar dapat dilakukan penertiban bus umum Plat/BK hitam dan untuk sampai saat ini masih penuh harap dilakukan penindakan.

Baca Juga:  ATAN Mewujudkan PAD Puluhan Penambang Pasir ILEGAL Mintak Ditindak

Itu kami lakukan sebenarnya adalah untuk mendukung teguran yang disampaikan oleh pak ALI HARAHAP, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Perhubungan pada Tanggal 24 November 2022 dengan nomor:
551.2/724 Dishub-II/2022. “Disitu dijelaskan bahwa angkutan umum yang plat hitam tidak di perbolehkan lagi”.

“Beroperasi memasuki wilayah rantauprapat – tanjung sarang elang kecuali carteran, dan di perbolehkan kembali membawa sewa dengan cara menunggu. Poin itu adalah hasil kesepakatan dan di tandatangani secara bersama-sama. Menyikapi isi kesepakatan tersebut kami dari PT Rapi mengajukan untuk segera dilakukan penindakan”.

Baca Juga:  Dilalap Sijago Merah Ruang Keuangan Kantor Bupati Labuhanbatu

“Yang terukur tegas terpercaya oleh Bapak Kadishub bahkan Bapak Kapolres dan Ketua Organda, akan tetapi sampai saat ini belum ada kami lihat dilakukan penindakan. Tapi kalau misalnya ada dilakukan penindakan diluar sepengetahuan kami, atau dijadikan sebagai ajang bisnis atau istilah kongkalikong apa mungkin kesal Darwin Situmeang”. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB