Kadisdik OKU, tegaskan keterlambatan TPG akibat proses birokrasi, bukan Disdik OKU

Baturaja | detikkasus.com – Setelah sempat tertunda pada akhir tahun 2024, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhir nya terealisasi pada Februari 2025, kabar ini menjadi angin segar bagi para guru yang memang telah menunggu pencairan Tunjangan ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi. MM., MPd. didampingi oleh Kabid PTK Taufik Hidayat S.Kom., MM, Kasi PTK SD Sahri, SE., MPd, menjelaskan bahwa keterlambatan bukan di sebabkan oleh Dinas Pendidikan Kab. OKU, melainkan karena proses administrasi dan regulasi APBD.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Depeha Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Alhamdulillah dana TPG yang sempat tertunda sudah kami realisasi kan, dan perlu dijelaskan sekaligus kami tekankan juga bahwa keterlambatan ini bukan dari pihak Disdik OKU, tapi karena dana tersebut melalui mekanisme transfer daerah ( Dak Non Fisik ) melalui APBD”, jelas Topan dalam keterangan nya di ruang kerja.

Bahwa Disdik Kab. OKU terus berupaya agar dana tersebut bisa di cairkan, namun ada beberapa tahap yang harus di lalui termasuk pengesahan APBD yang baru selesai pada tanggal 22 Januari 2025, dilanjutkan dengan evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan tanggal 03 februari 2025 di Palembang, sambung Topan.

Baca Juga:  Rumah Sakit TK III Baladhika Husada Jember Khitanan Massal Bersama Takmir Masjid Riyadus Sholihin Tanggul Kulon

Selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) baru rampung tanggal 12 februari 2025, di ikuti dengan proses rekon aset perubahan NPWP pada guru penerima TPG menjadi NIK dalam proses penerbitan Billing Pph pasal 21, setelah seluruh proses tersebut selesai Disdik menerbitkan SPM selanjutnya diusulkan ke BPKAD, untuk diterbitkan SP2D.

Kami sudah menyiapkan pengajuan sejak Januari namun karena belum ada pengesahan, maka belum bisa di tindak lanjuti oleh BPKAD, setelah usulan di selesaikan pada tanggal 26 februari 2025 kemaren alhamdulilah para guru telah menerima dana TPG, ujar Topan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Paket Agung Datangi Warga Wujudkan Kemitraan Jaga Keamanan Wilayah

Kadisdik Kab. OKU menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan di sebabkan oleh Disdik OKU, tapi di karenakan proses birokrasi yang harus di tempuh, ia juga membantah berita isu negatif yang menyebutkan Disdik OKU sebagai penyebab keterlambatan, tutup topan. (Hasan Basri S.H kaperwil sumatera 3 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *