Kadis LH Kesal, Bangunan Fisik Belum Bisa Dimanfaatkan

Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas PUPR tahun anggaran 2021 mengalokasikan APBD untuk pembangunan fisik tempat pembuangan sementara sampah di Kaur Utara.Kode RUP 27220818 Nama Paket Pembangunan Tempat Pembuangan Sementara Sampah di Kecamatan Kaur Utara.

Sumber Dana APBD 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur berjumlah 455.000.000 Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi,Total Pagu 455.000.000 dengan Metode Pemilihan Tender.Pemanfaatan Barang/Jasa Mulai Mei 2021 Mei 2021Jadwal Pelaksanaan Kontrak Mulai Akhir Februari 2021 Mei 2021 Jadwal Pemilihan Penyedia Mulai Akhir Februari 2021 Februari 2021 Tanggal Perbarui Paket 2021-04-22 12:10:11.24.

Baca Juga:  Tenaga Fungsional Madya Muda Dilantik Hari Ini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Henry Faizal mengatakan,bangunan fisik dan tong sampah di Kaur Utara belum bisa di manpaatkan,pekerjaan masih dianggap tanggung,saya berharaf pekerjaan di lanjutkan,termasuk kelengkapan prasarana dan sarana lain seperti kendaraan operasional yang digunakan untuk mobilisasi sampah ke tempat pembuangan ujar nya 26/9/2022.

Baca Juga:  4.000 Liter Minyak Goreng Habis Terjual pada Operasi Pasar Murah di Pasar Wisata

Kemudian sebagai Dinas teknis kami berharap Banggar DPRD Kabupaten Kaur dengan TAPD Pemkab Kaur menyetujui usulan anggaran untuk pengadaan kendaraan roda tiga dan roda enam,mengingat 7 roda tiga dan 1 truk roda enam,pengadaan 2012 rusak parah,jangan bisa menyalahkan sedangkan usulan kami tidak pernah di setujui kata Henry.
(Reza)

Baca Juga:  Satgas Relawan Desa Sinar Banten Bagikan Bantuan Cek Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *