Kadis Kita Terapkan Aturan Dan Ketentuan Yang Ada

Detikkasus.com l Kabupaten Kaur -Berdasarkan pada aturan dan ketetapan yang berlaku saat ini kita dari Dinas PDK Kabupaten Kaur sedang membentuk tim dan tim ini akan di tugaskan dalam segi analisa dan kelayakan,Kata Sumari.MPd Selasa

Kepala Dinas PDK Kabupaten Kaur Sumari.MPd mengatakan di Kabupaten Kaur terdiri dari beberapa sekolah yang masih satu atap dan jabatan kepala sekolah rangkap SD dan SMP

Baca Juga:  Akibat Pemblokiran ATM, Ratusan Penerima Bantuan UMKM Gruduk Bank BNI Pringsewu

Kedepan nya kepala sekolah satu atap akan di bentuk masing² atau sendiri² tidak boleh rangkap,kepala SD mengurus SD dan SMP mengurus SMP sehingga lebih fokus dalam tugas dan fungsi nya kata Sumari.MPd

Baca Juga:  Personel Polsek Banda Sakti Kawal Pawai 1 Sambut Muharram 1445 H Di Lhokseumawe

Kepala sekolah harus menjadi contoh yang baik di sekolah dan terutama kepada dewan guru dan anak² jangan sampai kepala sekolah justru membuat kegaduhan atau keonaran sehingga menjadi gunjingan anak² dan orang tua bahkan dewan guru.Kepala sekolah harus aktip dan bertanggung jawab sepenuh nya kepada anak² dan dewan guru dan tata usaha.Demikian Sumari.MPd

Baca Juga:  Pasar Pagi tradisional pangkal pinang Sudah Tidak Aman".

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *