Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Kepala Dinas Kesehatan PPKB Sekadau St. Emmanuel merasa perlu meluruskan terkait hal tersebut.
Pada 7/3 diruang kerjanya kepada Detik Kasus St.Emmanuel mengatakan’Sejak awal rekan paramedis yang di kontrak sudah mengetahui kondisi itu semua, cara pembayaran gaji, dan berapa kemampuan keuangan pemerintah daerah, sudah kita sampaikan berulang-ulang, bahkan kepada seluruh kepala puskesmas selalu kita sampaikan’tegasnya.
Terkait gaji paramedis yang tertunggak dikatakan secara rinci’sudah kita ajukan kebagian keuangan yang tertunggak 2017 ada 5 bulan ditambah 3 bulan 2018’artinya sudah berproses’kata Emmanuel. Disinggung mengenai kehadiran para medis si DPRD dikatakan olehnya’tidak masalah, yang saya heran ‘sejak awal paramedis sudah tau kok kondisi ini, paparnya.
Terkait langkah kedepan disampaikan ‘saat ini kita terus berkomunikasi dengan bupati dan keuangan menyangkut kemampuan keuangan ‘kalau pemkab hanya mampu membayar honor bagi paramedis hanya untuk 100 orang misalnya, ya dari 226 tenaga paramedis kontrak akan kita seleksi kembali, dan perbaharui kontrak.Pungkasnya./jonnipurba/