Kadis Kesahatan Sintang Minta Puskesmas Utamakan Pelayanan Jangan Pungut Biaya

 

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, SINTANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. HARYSINTO LINOH, M.M. meminta kepada puskesmas agar mengutamakan pelayanan pada pasien baik itu pemegang kartu BPJS ataupun kartu JKN, ataupun tidak ada, dan Sinto juga mengaku sudah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) agar tetap menerima pasien yang akan berobat, siapapun orangnya, karna pelayanan adalah yang utama bukan bayarannya, .”Kita sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Puskesmas di seluruh kabupaten sintang untuk tetap melayani seluruh pasien yang datang. Setelah itu baru disampaikan ke pasien terkait kepersertaannya di BPJS,” ungkap dr.Harysinto Linoh. MM saat ditemui media ini di kantornya, senin, (6/8/2018).

Baca Juga:  HKGB Ke 68 Pengurus Bhayangkari Ranting Slahung Lakukan Bakti Sosial

Lebih lanjut Sinto juga menjelaskan bahwa “kepentingan pelayanan masyarakat yang paling utama, dan yang kedua adalah tidak boleh pilih – pilih karna semuanya berhak mendapatkan pelayanan, baik itu kaya atau miskin, dan punya kartu BPJS ataupun tidak ada kartu BPJS, tetap harus di layani, dan yang ketiga adalah pasien yang mempunyai kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu di gratiskan, terangnya.

Sedangkan bagi pasien yang tidak mempunyai kartu JKN akan dikenakan sesuai dengan perda tarif yang berlaku tetapi dalam tanda kutif, apabila pasien tidak mampu maka puskesmas berhak membantu sesuai dengan kemampuannya, dan kalau benar -benar tidak mampu maka puskesmas membebaskan dari biaya apapun, dan tidak ada pungutan pada masyarakat yang ingin berobat di puskesmas dan semuanya harus mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Patroli Wilayah Serta Pantau Situasi Keamanan Kawasan Objek Wisata Krisna Adventure Sambangan dan Sekitarnya

“Bagi pasien yang ingin rawat inap tanya kartu JKN, jika ada catat kartunya dan daftarkan, dan bagi pasien yang tidak ada kartu JKN, maka catat alamatnya, dan layani pasien untuk mendapat perawatan dan jangan minta tarifnya dulu, baik yang punya KTP maupun tidak ada, tetap harus dilayani, setelah sehat tanya kemampuannya berapa? tetapi kalau benar tidak mampu, jangan ditahan dan pulangkan, Ucap Sinto.

Baca Juga:  Detik Kasus Mojokerto | Penuhi Unsur Pasal 364 KUHP, Satreskrim Proses Pencuri Handphone Secara Tipiring

Bagi pasien pengguna BPJS dalam hal ketersediaan obat -obatan yang ratusan jenis, jika di puskesmas tidak ada tersedia maka pasien bisa mengambil dari luar, dengan catatan minimal obat itu ada penggantinya, dan pihak puskesmas juga wajib membantu. Jelasnya.

Reporter : Tinus Victoria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *