Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Bimbingan teknis kearsipan desa yang berlangsung di gedung serbaguna kecamatan sungai tebelian yang diikuti oleh seluruh perangkat desa, dan forkopincam dibuka langsung camat sungai tebelian Bernard Seragih. Rabu (19/12/2018).
Dalam sambutannya camat sungai tebelian, berpesan kepada peserta Bimtek meminta memahami dan pelajari apa yang disampaikan oleh nara sumber, karena apa yang menyangkut pekerjaan pemerintah desa harus bisa mendukumenkan semua yang berhubungan dengan desa, agar kearsipan jelas, jika sewaktu-waktu diperlukan. Karena persoalan pengelolaan Kearsipan tidak saja berpijak kepada dana tapi lebih kepada kemauan untuk menata arsip terutama arsip negara. “Persoalan besar adalah kita tidak tahu arsip itu untuk apa dan apa manfaatnya. Ditambah penataan Kearsipan pun punya banyak tantangan. Kita pun belum tahu bagaimana caranya. Sepanjang kita tidak memahami fungsi dan manfaatnya, maka tidak akan ada penataan Kearsipan yang benar. Buatlah penataan Kearsipan yang menarik sehingga dokumentasi tentang desa akan baik”, ujar camat sungai tebelian Bernard Seragih.
Kepala dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten sintang bapak Iwan Setiadi. SE. M.si saat diwawancarai media detikkasus.com menjelaskan bahwa, Arsip adalah jaminan identitas bangsa. Selama arsip tidak dikemas secara baik dan tepat, maka tidak akan sukses. Karena sifatnya pemerintahan ini adalah pelayanan publik, oleh sebab itu data dokumen arsip ini sangat penting, agar resiko yang dihadapi, misalnya resiko kehilangan, resiko kebakaran, resiko bencana dan sebagainya, maka itu kita unsur pemerintahan sampai unsur desa harus bisa mengindenfikasi. Jelas Iwan Setiawan.
Dalam penyelenggaraan tentu harus ada perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut prosesnya, karena ada arsip yang tidak penting bisa di musnahkan, misalnya surat undangan dan ada juga arsip yang harus dipertahankan, karena memang penting, paparnya.
Tujuan Bimtek ini agar terwujud pengelolaan arsip di SKPD guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas, meningkatkan kompetensi para penyelenggara tugas-tugas Kearsipan di SKPD untuk mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan dan, bagaimana kita menfungsikan dengan baik unit Kearsipan yang telah kita bentuk.
Kabupaten sintang sudah ada perda tentang kearsipan yang sudah terbit tahun 2018, maka perda inilah yang kita kelola dan kawal, untuk disosialisasikan, dan untuk pertama kali Dinas Kearsipan kabupaten sintang mulai melakukan sosialisasi dan Bimtek adalah kecamatan Sungai Tebelian, dan selanjutnya kacamatan lain juga akan berjalan, Tutup kadis kearsipan dan perpustakaan kabupaten sintang Iwan Setiadi. (tns)