Bojonegoro | Detikkasus.com – Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Siswoyo, memberikan penjelasan terkait polemik anggaran yang peruntukannya untuk media online dan siber. Data tersebut memang transparan dan bisa diakses oleh masyarakat.
Kadin Kominfo Siswoyo menjelaskan, data tersebut memang benar, namun cara memahami data tersebut perlu didasari dengan kacamata yang tepat dan bijak.
Belanja jasa publikasi media tersebut, lanjut dia adalah jasa publikasi dengan spesifikasi: jasa publikasi melalui media siber. Di dalam anggaran tersebut jelas tertulis dalam rincian perhitungan nilai koefisien menyebutkan 539 media. Sedangkan dalam kolom satuannya tertulis media/kegiatan, kemudian di kolom harga bertuliskan Rp 700.000 dengan jumlah keseluruhan yakni Rp 377.300.000.
“Anggaran yang bernilai total Rp 377.300.000 itu adalah anggaran untuk jasa publikasi melalui media ciber di setiap kegiatan selama 1 tahun. Dan itu disebutkan di kolom satuannya adalah media/kegiatan,” tuturnya.
Artinya, lanjut Kadin Kominfo, dalam kurun waktu 1 tahun yakni 365 hari. Kegiatan yang perlu dipublikasikan lewat media siber disesuaikan dengan anggaran yang sudah disiapkan, yakni 539 kegiatan selama 1 tahun. Juga, 1 kegiatan bisa ditayangkan lebih dari 1 tayangan media partner.
Oleh karena itu, polemik tersebut, harusnya bisa memberi pemahaman agar tidak terjadi salah pemahaman kepada masyarakat.
(Andri)