Kades(EB) Disidang di Pengadilan Negeri Gunungsitoli Karena Cemarkan Nama Baik SB.

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kepulauan Nias

Sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa Edieli Bate’e Alias Ama Andal Alias Ama putra, juga sebagai Kepala Desa Loloana’a Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, pihak Pengadilan Negeri Gunungsitoli memanggil saksi/ pelapor Sadarman Zebua untuk menjadi saksi pada persidangan dan menghadap kepada Jaksa Penuntut Umum : Eliksander Siagian, SH pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekira Pukul 09.00 Wib di kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli jl Pancasila No 12 Gunungsitoli (09/10/2019)

Baca Juga:  Bupati Nias : Drs. Sokhiatulo Laoli, MM Pimpin Upacara HUT Sumpah Pemuda Ke-91. 

“Kades lolo’anaa Edieli Bate’e sebagai terdakwa, diduga akibat kecerobohan menggunakan sosial media, sehingga mencemarkan Nama baik warga Desa loloana’ a Idanoi Dusun III Atas Nama Sadarman Zebua sehingga berujung kepengadilan .

Baca Juga:  Ormas Gapernas Kepulauan Nias Mengapresiasi Polres Nias & Jajaran, Atas Kinerjanya Tangkap Pelaku Pembunuhan.

Ketika Sadarman Zebua diwawancarai awak media online detikkasus.com dikediamannya di lokasi pelabuhan lama Gunjbgsitoli terkait pemanggilan Kades lolo’anaa Idanoi Gunungsitoli Ianya mengatakan” pihak terdakwa Edieli Bate’e agar menghadapi dan mengikuti persidangan sesuai aturan perundangan -undangan secara profesional atas kejahatan yang dilakukan terhadap warganya sendiri.

Baca Juga:  Walikota Gunungsitoli Kukuhkan Panitia HUT-74.

Lanjut Pelapor, seharusnya seorang pimpinan Desa itu harus mempunyai moral dan etika yang baik kepada warga, ujar Sadarman.

Tambahnya, Saya sangat berterima kasih dan berharap Pengadilan Negeri Gunungsitoli adalah lembaga Peradilan Terhormat, Semoga Para Majelis Hakim dan JPU menghukum terdakwa sesuai yang setimpal dengan perbuatannya

( Timred-001)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB