Kades Wiyong Ucap “BODREK” Kepada Penggiat Sosial Kontrol, LSM dan Wartawan Akan Menindak Lanjuti nya Sampai Jalur Hukum

Detikkasus.com | Cirebon – Menanggapi bahasa “LSM, Ormas dan Wartawan BODREK” yang diucapkan oleh Kuwu Wiyong kini disorot oleh beberapa penggiat sosial kontrol, pasalnya bahasa yang diucapkan Kuwu H. Maryono Desa Wiyong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon yang menyebut bahasa “BODREK” tersebut menjadi kontroversi atas ucapan tersebut ditunjukan untuk LSM atau untuk Wartawan.

Dalam hal ini Casma Edi keluarga besar LSM (lembaga swadaya masyarakat) Ampar (amanat perjuangan rakyat) angkat bicara terkait bahasa yang diucapkan Kuwu Wiyong dihadapan beberapa media saat disambangi selasa (09/07/19), “Ucapan Kuwu Wiyong tersebut yang menyangkut bahasa BODREK harus pelajari dan ditindaklanjuti, karena bahasa yang dia (Kuwu Wiyong) ucapkan ditunjukan untuk LSM atau Wartawan”, terangnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Baru UIN Maulana Malik Ibrahin Dibekali Wawasan Kebangsaan

“Kami menyayangkan bahasa yang diucapkan Kuwu Wiyong tersebut terkesan meremehkan dan merendahkan serta memandang sebelah mata kepada penggiat sosial kontrol”, Ucapnya.

Dikatakannya oleh Casma Edi, “saya akan godok permasalahan ini di forum komunikasi penggiat sosial kontrol, baik penggiat sosial kontrol dari LSM maupun Wartawan agar permasalahan yang ada di Wiyong dapat didalami unsur maksud dari bahasa BODREK yang ucapkan H. Maryono dihadapan beberapa awak media dan perangkat desanya”, tegasnya.

Baca Juga:  Hakikat Mahasiswa, Bukan hanya soal IPK saja

Ditambahkan Oleh Babil dari LSM GRIB terkait rumor yang berhembus kencang dikalangan penggiat sosial kontrol dari mulai LSM, Wartawan dan Masyarakat Pemerhati kini benar akan menindaklanjuti bagi siapapun yang merendahkan para penggiat sosial kontrol, khususnya permasalahan yang baru mencuat atas perkataannya Kuwu Wiyong harus ditindaklanjuti agar mendapat pelajaran”, tegasnya.

Baca Juga:  2 Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Desa Pulau Permai Kec. Tambang

Sementara ditempat terpisah Sendika Lubis Ketua Forum Jurnalis Indonesia mengatakan, “kita ada forum jurnalis Indonesia dan kita akan benar-benar menyikapi bahasa yang di katakan oleh Kuwu Wiyong yang kurang pantas di ucap dan disebut”, ungkapnya.

Besar harapan Babil dari permasalahan tersebut agar aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila adanya pelaporan terhadap Kuwu Wiyong terkaitemgeluarkan bahasa BODREK yang pointnya ditunjukan kepada penggiat sosial kontrol.(Team Anti Bandit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *