Hasil Konfirmasi NGO PMBDS / Jejak Kasus Dengan Kades Teken Glagahan, Terkait DD
https://youtu.be/xmMbNAlmwT8
Detikkasus.com | Kabupaten Nganjuk – Propinsi Jatim – 31-10-2018 – Dana desa dari pemerintah pusat yang di berikan ke desa hakikatnya
Untuk kesejahteraan rakyat banyak.
Hal teraebbut sesuai dengan himbauan menteri dalam negeri serta instruksi pembangunan bersifat padat karya yang mana harus melibatkan warga asli desa.
Terutama masalah tenaga kerja supaya warga bisa ikut mengawal anggaran serta kwalitas pembangunan, Tidak boleh mengambil tenaga kerja luar desa.
Tapi apa yang di lakukan oleh KADES desa teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk tersebut, Diduga Tidak mematuhi peraturan serta mekanis pelaksanaan dan pengunaan DANA DESA di dalam pembangunan, Ada dugaan kades mencari keuntungan pribadi.
Dari hasil penelusuran lapangan oleh anggota jejak kasus banyak warga yang tidak tahu” Kami sebagai warga tidak pernah di libatkan di dalam pengerjaan pembangunan di desa
Semua pengerjaan dan tenaga kerja dari desa lain yang di ambil oleh suami Bu kades,
Sebenarnya warga berharap di libatkan di dalam pengerjaan pembangunan, untuk menambah penghasilan
Tapi kami tidak bisa berbuat apa apa sebagai warga bisanya diam dan melihat “ucap warga kepada tim,
Dan dalam pengerjaan pun banyak yang di pangkas termasuk semen memakai harga yang tidak selayak nya, Kali ini tim langsung menemui rianto ( jogoboyo) sebagai bendahara nya untuk di mintai keterangan,
saya tidak tahu Pak dana desa lebih jelasnya sampean tanya Bu kades”ucapnya
Dari pernyataan pak jogoboyo yang tidak tahu soal anggaran dana desa sama dengan peryataan dari pak sekdes selaku ptpkd dan pak jogoterto selaku PK pembangunan juga tidak tahu.
Kepada pihak pihak terkait untuk memberikan teguran serta sanksi yang tegas kepada kades desa tekenglagahan yang mana di duga melanggar persedur mekanis pengunaan pelaksanaan dana desa yang tidak memfungsikan PK pembangunan
PTPKD serta Bendahara mereka hanya sekedar wayang dan formalitas aja dana desa di kuasai kepala desa.
Di dalam pelaksanaannya dana desa di duga kepala desa mencari keuntungan pribadi demi kepentingan pribadi.
Saat konfirmasi di balai Desa dari pihak kepala desa ada indikasi pengancaman mau menggerakan masa pada awak media dan lembaga.
Kepada aparat hukum untuk menindak lanjuti adanya dugaan penyimpangan DANA DESA supaya wibawa serta martabat aparat hukum tidak jatuh di mata masyarakat banyak karena DANA DESA untuk kepentingan kesejahteraan warga, (tim jejak kasus)