KADES SUKAJAYA NASAL MENOLAK MENANDA TANGANI LAHAN DESA “Di Duga Di Perjual belikan oknum tidak bertanggung jawab”

Sabtu, 13 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bengkulu Kaur, detikkasus.com – Marak nya pembukaan lahan,untuk perkebunan kelapa sawit terutama dan utama di Kecamatan Nasal dengan Kecamatan Maje bukan rahasia dan sudah menjadi cerita umum.

Kepala Desa t Sukajaya Kecamatan Nasal,mengakui bahwa,perwakilan perusahaan PT.CBS untuk memohon tanda tangan,sebagai syarat keabsahan lahan.

Mukhlisin di temui di kediaman nya 13/1 menjelaskan,lahan hak milik masyarakat di desa Sukajaya seluas 21 Hektar,di duga telah di perjual belikan,oleh oknum tidak bertanggung jawab,mereka menjualkan lahan itu kepada Perusahaan PT.CBS.

Baca Juga:  Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran Aparat TNI-Polri di Pemilu 2024 di Posko Netralitas

Padahal sesungguh nya,pemilik tanah itu,tidak pernah menjualkan lahan nya kepada perusahaan.

Kades Sukajaya,Mukhlisin menambahkan lahan seluas 21 Hektar tersebut di dekat sungai Kulik yang mana merupakan Daerah aliran sungai terang Mukhlisin.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Pejabat Polres Tanah Datar

Dengan alasan itu,maka saya bersikap tegas tidak mau menanda tangani,bahwa lahan itu telah menjadi hak perusahaan,alasan saya,pemilik hak atas tanah itu masih ada dan belum di perjual belikan mereka tambah Mukhlisin.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Buleleng Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba dengan Giat Malam

Sebagai Kepala Desa saya tidak akan gegabah,dan akan lebih cermat untuk menganalisa hak masyarakat dan hak desa,untuk di desa Sukajaya,perusahaan PT.CBS (Ciptamas Bumi Selaras) baru mempunyai perkebunan sawit lebih kurang 2 Hektar,di duga kebun itu berbatasan dan berdekatan dengan HPT tutur Mukhlisin. (Resa)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB