Kades Selasih bersama Sekdes Menyampaikan Klarifikasi, Salah Informasi Saja

Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani menuju hamparan “Curup Takur” dana pembangunan jalan usahan tani bersumber dari kegiatan ketahanan pangan DD tahun 2023 atau 20 persen dari dana DD tahun 2023

Baca Juga:  Oloan Paniaran Nababan, Ketua DPC PDIP Humbahas Hadiri Pengumuman Ganjar Pranowo Capres 2024

Kepala Desa Selasih Iskandar Bersama dengan Sekdes nya,memberikan hak klarifikasi terutama mengenai penyampaian upah tukang dan kenek bangunan jalan usaha tani,saya keliru dan saya mohon maap

“Kepala Desa Selasih Iskandar,ya saat itu lupa ingat maklumlah saya tidak hapal dan tidak paham persis berapa upah tukang dan kenek,kalau awal nya saya sebutkan upah tukang Rp150.000/hari dan kenek Rp120.000/Hari,saya mohon maap sekali lagi saya keliru atau salah penyampaian”

Baca Juga:  Himbaun Kades Tidak Digubris Pengusaha, Adakah Sanksi Hukum

Di tambahkan Sekretaris Desa Selasih,upah tukang dan kenek tercantum dalam berita acara dan berita acara pada waktu rapat masih ada mengenai upah atau gaji,tukang satu hari Rp138.000/ Hari kemudian upah kenek Rp110.000/Hari,selain tukang dan kenek ada juga yang ditugaskan menjadi Mandor untuk mengawasi tukang dan kenek dan pekerjaan,kata Andri Kamis 8/6/2023

Baca Juga:  Mana Janji DPRD Provinsi Cek Proyek Parit Sembilan 

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *