Kades se-Bojonegoro Ikuti Pelatihan Percepatan Siskeudes

Indonesia – Propinsi jatom – Kabupaten Bojonegoro Detikkasus.com – Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Percepatan Implementasi SisKeuDes Kab. Bojonegoro di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (29/11). Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari KPK, BPKP Perwakilan Jawa Timur serta Kapolres Bojonegoro ini, dibuka Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, MM dan juga diikuti oleh seluruh camat serta SKPD terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Djumari dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini untuk memberi arahan kepada kepala desa dalam pengelolaan keuangan secara transparan yang berbasis sistem aplikasi. Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 28 November 2017 yang diikuti para operator desa dan sekretaris desa guna pemantapan implementasi siskeudes. Dalam pelaksanaannya dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro secara umum, semua desa bisa melakukan upload data di sistem siskeudes.

Baca Juga:  Bhabin Memberikan Himbauan Saat Mengunjungi Warga

Namun, dari 419 desa tersebut ada 41 desa dari kecamatan temayang, sugihwaras dan gayam dalam upload data belum maksimal. Diharapkan para narasumber nantinya memberikan pemahaman yang lebih intensif tentang tahum tata kelola keuangan desa dengan sistem aplikasi, sehingga ditahun 2018 tidak ada satu desa pun yang mengelola keuangan desa tanpa menggunakan siskeudes.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Unit Patroli Kunjungi Warga Bersama Ciptakan Rasa Aman

“Terimakasih atas kerja sama kepala desa selama ini, jika Desa baik, Kecamatan Baik, maka Kabupaten pun akan ikut baik dan sebaliknya. Tetapi saya yakin, semua kepala desa tidak ada niatan sedikit pun untuk berbuat jelek. Karena pemerintahan dimulai dari bawah, jika yang dibawah baik maka semua akan ikut baik pula. Oleh karena itu pada momentum ini, narasumber nantinya bisa menyampaikan apa saja yang menjadi fokus pembinaan, dan yang tidak jelas bisa ditanyakan untuk kemajuan bersama. Mari terus bekerja dan terus belajar. Jangan putus komunikasi satu sama lain dan tetap memberi saran masukan,” kata Wabup Bojongoro Setyo Hartono. (her)

Baca Juga:  Sosialisasi Tahap (2), Tentang Dasar Hukum serta Ruang lingkup perda no.10.Th 2013 Dalam rangkah program TMMD KE 101 .TA 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *