Kades Meluruskan Isu Pemotongan Bantuan Tunai 50 Persen

Ilustrasi

Kaur l Detikkasus.com – Isu miring yang berkembang di tengah masyarakat baru – baru ini dan hal itu jelas salah dan kurang pantas di konsumsi publik apalagi dikabarkan pemotongan bantuan DD Bulan Januari Febuari Maret 2022 langsung di bantah Kepala Desa

Kepala Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu kepada awak media menjelaskan bahwa isu pemotongan bantuan,jelas itu tidak benar sama sekali artinya bukan pemotongan yang dilakukan pemerintah desa

Kata Kepala Desa juga menambahkan bahwa Bantuan tunai dana desa terdampak covid 19,saya yang menyerahkan langsung kepada penerima manpaat (KPM) dan disaksikan oleh (Bhabinkamtibmas) Babinsa – pendamping desa – tokoh masyarakat – Ketua (RT) awak media,pada saat itu dana bantuan saya serahkan sepenuhnya berjumlah 900.000/KPM bukti ada berupa kwitansi dan laporan pertanggung jawaban (SPj) pada intinya saya tidak menerima apalagi mengambil dana bantuan tersebut tegas Kepala Desa Saniyah

Baca Juga:  Bupati Serahkan Mobil Ambulance ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan P2KB Humbahas

Tambah Kepala Desa,penerima manpaat yang mendapat bantuan berjumlah 78 KPM masing – masing menerima bantuan berjumlah 900.000 saya tidak tau apalagi ikut mengkondisikan,setelah dirumah mereka berbagi dengan tetangga ataupun sepupu atau keluarga itu sudah hak mereka,saya tidak melarang dan tidak pula menyuruh,intinya dana sudah saya serahkan sepenuhnya sesuai ketentuan yaitu 300.000/Bulan dan selama Tiga bulan berjumlah 900.000/KPM

Baca Juga:  Tegaskan Jabatan Bukan untuk Gagah- gagahan saat Lantik 28 Pejabat

Setelah saya menerima kabar riak – riak di masyarakat ada isu pemotongan dan kesepakatan Ketua RT dengan warga yang termasuk dalam KPM untuk berbagi dengan yang tidak masuk data akhirnya saya cepat panggil ketua RT kerumah,dan saya perintahkan untuk segera di kembalikan dan membuat surat pernyataan mengembalikan kepada KPM pakai matrai di sertai tanda tangan diatas matrai

Baca Juga:  Kisruh Proyek Dinkes tak sesuai DPA, Begini Jawaban Zaharuddin pada Awak Media

Saya pun sudah di panggil untuk menghadap ke kantor Inspektorat dan semua sudah saya jelaskan dan bukti – bukti pendukung pembagian BLT DD sudah saya sampaikan,di dalam SPj tanda terima/tanda tangan sesuai aslinya dan di terima utuh untuk tiga Bulan (Januari Maret) berjumlah sembilan ratus ribu rupiah imbuh kepala desa

Di Desa Sinar Mulya ini terdiri dari 12 Kepala Rukun Tetangga (RT) kemudian yang menerima bantuan UMKM – PKH – BPNT – BLTDD menyebar mulai dari RT 01 sampai dengan RT 12. Demikian Saniyah. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *