Indonesia, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Sergai, detikkasus.com – Pemerintah Desa Lubuk Rotan kecamatan Perbaungan kabupaten serdang bedagai (sergai) tidak ttansparan dalam menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2017, pasalnya pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang ada didusun I desa lubuk rotan perbaungan sergai diduga tidak sesuai bestek yang bangunan nya sepanjang 149 meter itu menggunakan anggaran dana desa dengan memakan biaya sebesar Rp. 67.231.000,-diduga sebahagian tidak menggunakan pondasi sehingga dkhwatirkan akan ketahananya, hal ini disampaikan oleh beberapa warga pada wartawan saat mengadakan peninjauan (19/8) kelokasi tersebut, namun menurut keterangan yang diperoleh dari warga yang tak mau namanya dituliskan kemedia mengatakan pekerjaan pembanguna TPT tersebut tidak ada sama sekali melibatkan warga melainkan diborongkan pada rekanan, ujar warga.
Ketika dikonfirmasi pada salah seorang anggota BPD mengakui adanya hal tersebut dan sudah diberitahukan pada TPK namun hingga selesai pekerjaan itu tidak ada tanggapan sama sekali, ungkap BPD.
Melihat praktik penggunaan dana desa didesa Lubuk Rotan tersebut, perwakilan NGO_HDIS sumut aswad sirait sangat menyayangkan, bahkan ia menduga apa yang dilakukan didesa tersebut kuat dugaan adanya penyimpangan dalam melaksanakan pembangunan proyek fisik tersebut. “Idealnya masyarakat harus menjadi subjek pembangunan dan penegak hukum ikut mengawasi pekerjaan yang menggunakan dasa yang cukup besar tersebut, jangan sampai dana desa dijadikan proyek” bagi-bagi “yang pada akhirnya tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, tandasnya. (Khairul aswad).