Sinjai, Detikkasus.com. Adanya Surat Edaran Pemkab Sinjai yang ditanda tangani oleh Plt Sekda Sinjai tentang larangan perangkat Desa menjadi PPK dan PPS menuai sejumlah tanggapan dari Masyarakat.
Surat Edaran tersebut membuat sejumlah calon PPK dan PPS menjadi galau yang kebetulan menjabat sebagai perangkat Desa.
Kepala Desa Lasiai Ambo Tuo digropu WA mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada 2 orang anggotanya yang kebetulan perangkat Desa mendaftar calon PPS.
Salah seorang pemerhati Desa di Sinjai Timur IB mengatakan bahwa lucu rasanya kalau Kepala Desa tidak mengetahui anggotanya mendaftar. Bukankah harus ada surat persetujuan dari pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai perangkat Desa? Saya kira Pak Desa kura- kura dalam perahu, pura- pura tidak tahu. ( Akmal )