Kades Lasiai Tidak Tahu, 2 Orang Perangkat Desanya Mendaftar PPS

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Detikkasus.com. Adanya Surat Edaran Pemkab Sinjai yang ditanda tangani oleh Plt Sekda Sinjai tentang larangan perangkat Desa menjadi PPK dan PPS menuai sejumlah tanggapan dari Masyarakat.

Surat Edaran tersebut membuat sejumlah calon PPK dan PPS menjadi galau yang kebetulan menjabat sebagai perangkat Desa.

Baca Juga:  Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Kepala Desa Lasiai Ambo Tuo digropu WA mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau ada 2 orang anggotanya yang kebetulan perangkat Desa mendaftar calon PPS.

Baca Juga:  Satlantas polres bojonegoro tindak 99 pelanggaran aturan lalu lintas.

Salah seorang pemerhati Desa di Sinjai Timur IB mengatakan bahwa lucu rasanya kalau Kepala Desa tidak mengetahui anggotanya mendaftar. Bukankah harus ada surat persetujuan dari pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai perangkat Desa? Saya kira Pak Desa kura- kura dalam perahu, pura- pura tidak tahu. ( Akmal )

Baca Juga:  Babinsa Dampingi Kepala Desa Ngampelrejo Pada Musrenbangdes

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru