Kades Hilimaenamolo: Pengancaman Ketua BPD Epifanus Dakhi, Itu Tidak Benar

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan l Detikkasus.com – Kepala Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre, Adventinus Dakhi menanggapi atas laporan polisi terhadap dirinya yang dilaporkan ke Polres Nisel pada hari Rabu, (27/10) kemarin oleh salah seorang warga desa Hilimaenamolo atas nama Epifanus Dakhi.

Kepada wartawan, Sabtu, (30/10) Kades Hilimaenamolo mengatakan terkait dugaan bahwa saya telah melakukan pengancaman terhadap Epifanus Dakhi dengan menodongkan senapan angin, itu tidak benar.

“Saya adalah kades Hilimaenamolo kecamatan Luahagundre tidak pernah melakukan pengancaman terhadap masyarakat warga desa saya apalagi kepada Epifanus Dakhi yang notabene adalah mitra Desa (anggota BPD) Hilimaenamolo, dengan dugaan menggunakan atau menodongkan senapan angin ke dia (pelapor). Itu tidak benar”, tegas Kades Hilimaenamolo, Adventinus Dakhi.

Baca Juga:  Sekda Nias Selatan Hadiri Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020

Adventinus Dakhi menjelaskan bahwa kronologis yang benar adalah “pada hari Selasa, (26/10) salah seorang warga desa atau anggota BPB atas nama Epifanus Dakhi mendatangi kantor desa dengan pakaian tidak sopan (memakai celana pendek) dengan sontak Ia berkata ke saya “Kades kamu itu salah” kemudian saya menjawab, salah apa saya? Jangan langsung anda menuduh saya dengan kalimat demikian. Kemudian saya menjelaskan ke Epifanus Dakhi (pelapor) bahwa terkait masyarakat yang meminta tanda tangan saya atau untuk mengurus surat keterangan usaha atas nama Markus Dakhi, itu tidak saya berikan karena warga masyarakat desa Hilimaenamolo tidak mengenal yang namanya Markus Dakhi (tidak terdaftar sebagai warga desa) tapi yang ada yaitu Markus Moho.

Baca Juga:  Seorang Remaja, Ditikam OTD di Tempat Hiburan Malam

Dan itu pun dia tidak pernah datang kekantor desa untuk mengurus surat keterangan usaha”, jelas kades Hilimaenamolo.

Tidak lama kemudian setelah saya menjelaskan informasi tersebut ke dia (pelapor), Ianya langsung meninggalkan kantor desa, dan saya tidak melakukan pengancaman terhadap dia (menodongkan senapan angin) seperti dilaporan polisi atau diberbagai pemberitaan berbagai media.

Lanjutnya, Kades Hilimaenamolo mengatakan terkait laporan polisi terhadap diri saya itu biarlah proses hukum menentukan.

Baca Juga:  Ribuan Pengunjung Nias Pro Padati Pantai Sorake

“Yang penting saya tidak pernah melakukan pengancaman ke dia seperti isi laporannya, dan tuduhan bahwa saya telah mengancam dengan menodongkan senapan angin, itu juga tidak benar”, tegasnya.

Ia berharap kepada pihak kepolisian resort Nias Selatan agar setiap pelaporan masyarakat terhadap dirinya itu dapat ditelaah dengan profesional.

Sebelumnya, Kepala Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre atas nama Adventinus Dakhi telah dilaporkan oleh warganya sendiri yang notabene anggota BPD (mitra Pemerintah Desa) ke Pihak Polres Nisel dengan laporan polisi : STTLP/B/237/X/2021/SPKT/Polres Nias Selatan/Poldasu, dugaan pengancaman (menodongkan senapan angin).
(Supardi Bali)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB