Kades Berharap Peraturan Bupati Kabupaten Kaur, Cepat Rampung

Kaur l Detikkasus.com – Aparatur Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) BPD bersama Anggota BPD di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Teknis PMD dan Bagian Hukum Setda Kaur secepat nya menyelesaikan Peraturan Bupati Kaur tentang Petunjuk pelaksana dan teknis penggunaan alokasi dana desa (ADD) dengan petunjuk teknis dana desa (DD) tahun anggaran 2024

Baca Juga:  Ketua Cabang 5 Jalasenastri PG Kormar Sambangi Warakawuri Wilayah Ranting D Malang

Sumber informasi yang dapat di yakini menyampaikan saat ini lagi proses penandatanganan laporan pertanggung jawaban sesuai dengan buku kas umum (BKU) masingĀ² desa tahun 2023 baik itu fisik maupun laporan administrasi anggaran ujar nya

Baca Juga:  Joko Bramono Pengusaha Muda Menuju Parlemen Wujud Cita-Citanya Untuk Berbuat Banyak Kepada Masyarakat

Kami berharap petunjuk teknis petunjuk pelaksana dana alokasi dana desa dan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dana desa cepat selesai,gunq untuk melaksanakan pembangunan dan program tahun 2024 cetus nya

Baca Juga:  Janji Tinggal Janji Jalan Bedagai Tak Kunjung diperhatikan Pemkab Sergai

Kepala Dinas PMD Suhadi.ST melalui Kepala Bidang Bina PMD Sislan menjelaskan persoalan Peraturan Bupati Kaur terkait dengan ADD dan DD sedang berproses insyaallah cepat rampung dan secepatnya di sampaikan dengan 192 Kepala Desa harap Sislan.Minggu 21/1/2024

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *