Kades Batu Menyan Diduga Pecat Kadus dan RT Secara Sepihak

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Detikkasus.com – Diduga sewenang-wenang Syahroji kepala desa Batu Menyan kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran pecat kepala dusun dan RT sesuka hati.

Iis Hariyanti kepala dusun ketapang timur salah satu kepala dusun yang dipecat oleh oknum kades tanpa alasan yang jelas, dirinya menceritakan setelah Syahroji menjabat sebagai kepala desa batu menyan dirinya, kaur dan RT yang saat itu masih menjabat dikumpulkan di balai desa dan diarahkan oleh kepala desa untuk membuat surat pengunduran diri.

“Kami semua dipanggil dan kami disuruh kepala desa untuk membuat surat pengunduran diri, tetapi saya menolak dan tidak mau membuat surat itu karena saya merasa tidak melakukan kesalahan “, ucapnya.

Ditambahkan Iis dirinya sudah mendapatkan 3 kali surat peringatan ( SP ) yang diberikan oleh oknum kades tanpa alasan yang jelas dan terkesan mengada-ada hanya untuk mencari kesalahan.

Baca Juga:  Bacaleg Emilia Ajak Kaum Milenial Menangkan Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran

“Saya tidak tau apa kesalahan yang saya lakukan, ini contoh saja surat peringatan ( SP ) yang ke -1 didalam surat peringatan keterangan saya tidak disiplin kerja, padahal pada saat itu bukan jadwal saya berjaga di balai desa tetapi karna pada saat itu didesa ada acara vaksinasi untuk pengambilan dana BBM saya hadir pada pukul 07.20 ternyata warga sudah banyak yang hadir saya langsung membantu bidan desa untuk mencatat yang akan di vaksin,di situ sudah ada Kadus Ketapang barat,pak kades dan kaur umum,selesai vaksin pukul 14.00 setelah pulang kerumah saya mendapat kan surat dari kades yg berisi SP-1″, terangnya.

Ditambahkan Iis untuk SP – ke 2 ketika ada acara pembagian BLT-DD pada tgl 5 November saya sedang hamil 8 bulan,pagi- pagi saya kontraksi jadi saya menghubungi RT saya untuk membantu dibalai desa pada pukul 08.30 saya kebalai desa RT saya menyerahkan berkas warga yg sudah mengambil di saat itu warga saya tinggal 4 orang lagi yang belum mengambil,oleh karna itu saya diberikan SP-2 dengan keterangan ” kelalaian pada jam kerja,” ucapnya.

Baca Juga:  Patroli Malam Polsek Gerokgak Sasar SPBU

Iis melanjutkan, terkait surat peringatan ( SP ke- 3) yang berujung pemecatan dirinya terjadi pada saat pembagian kupon dalam rangka HUT BRIGIP 4 yang diselenggarakan dibatalion 7 marinir kelapa rapat pada hari Minggu tanggal 12 Febuari 2023, saat itu berbarengan dengan pelantikan pantarlih ( pemutahiran data pemilih) dan dirinya menjadi salah satu petugas pantarlih yang dilantik dibalai desa batu menyan.

“Acara tersebut berbarengan dengan pembagian bantuan di batalion, saya agendakan setelah pelantikan saya akan langsung ke batalion untuk membantu pembagian bantuan tetapi selesai pelantikan saya mendapat kabar bahwa acara pembagian bantuan telah selesai juga, karna itu saya mendapatkan SP-3, kepala desa mengatakan saya menelantarkan warga saya yang mendapatkan bantuan di batalion,dan saya disuruh buat surat pernyataan dengan alasan saya sudah melakukan kesalahan dalam jabatan saya sebagai kepala dusun karna tidak menghadiri pembagian bantuan tersebut baru sehari kemudian surat pemecatan saya keluar itu pun tanpa diketahui oleh BPD Ketapang timur maupun ketua BPD,” jelasnya.

Baca Juga:  Setiap Malam Pawas Melaksanakan Patroli di Siang Hari Pawas Sambangi SPBU Sembiran

Iis berharap dirinya mendapatkan keadilan,karna dirinya merasa sudah bekerja dengan loyal untuk kepala desa dan warga dusun ketapang timur,terkait pemecatan dirinya akan terus memperjuangkan haknya sebagai kepala dusun yang dipecat dengan sewenang- wenang oleh oknum kepala desa batu menyan. (Red)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB