Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin. 28/08/2017, Perbuatan tidak menyenangkan serta pencemaran nama baik dirasakan oleh Sugiono salah satu anggota LSM Format (forum lima maret) yang akrab dipangil Sugik.
Dia dikenal sebagai salah satu dedengkot LSM di Banyuwangi. Menurut Sugik, dia melaporkan Kepala Desa Balak Kecamatan Songgon.
Sugiono, pria asal Kecamatan Singojuruh ini, ketika di konfirmasi di Mapolsek Songgon, dia sedang menyerahkan berkas pengaduannya. Dia menuturkan, perlakuan kades yang seperti itu tak patut dijadikan contoh bagi warganya.
Hal tersebut berawal dari Sugiono yang membantu menyelesaikan masalah salah satu warga Desa Balak, Arifin. Dia ditagih hutang oleh orang yang mengaku mempunyai piutang kepada almarhum bapaknya Arifin.
“Tak berselang lama, setelah saya bantu Arifin dari permasalahannya, Arifin bertemu dengan kades. Arifin pun menceritakan dalih permasalahannya. Namun kades langsung menjawab dengan tegas bahwa kenapa minta tolong kepada Sugiono LSM? Bisa habis hartamu. Saya ini ketua lembaganya yang membawahi tiga kecamatan di sini,” ujar Sugiono.
Merasa kesal dengan perlakuan Kades Balak yang dinilai melecehkan nama baiknya, Sugiono langsung mengadukan hal tersebut ke Polsek Songgon.
Petugas Piket Polsek Songgon Aiptu Kodrat Warsito membenarkan laporan pengaduan secara tertulis tentang dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Benar ada laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik, yang mengadukan atas nama Sugiono dan yang dilaporkan Ribut Santoso Kepala Desa Balak. Nanti segera kita sampaikan ke bagian unit Reskrim untuk di tindaklanjuti,” tegasnya.
Sedangkan kepala Desa Balak, Ribut Santoso, masih belum dapat di konfirmasi. ( TEAM ).
TEDDY.SH.PERWAKILAN JAWA-BALI.