Detikkasus.com I Bangka Belitung – Kepala Desa (Kades) Air Buluh, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhaili yang viral di media online, lantaran diduga berani mengambil keuntungan 10% dari keuntungan proyek, Anggaran Dana Desa (ADD) 2019, sampai saat ini, diduga masih tidak tersentuh oleh penegak hukum.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Bangka Belitung Bersatu (P3B), melaporkan Kades Air Buluh ke Polda Bangka Belitung (Babel), Kamis (2/4/2020) siang.
Ketua Umum (Ketum) P3B Mustari menyatakan, pihaknya mendesak penegak hukum, khususnya Polda Babel untuk lebih serius lagi menangani kasus dugaan pungli tersebut sampai ke ranah hukum yang berlaku.”Suhaili tidak pantas untuk menjadi pemimpin, apalagi sebagai Kades, Karena bisa mengajar tidak baik dan diduga akan mengajarkan kelakuan buruk terhadap masyarakat Desa Air Buluh,” tegas Mustari.
Mustari menegaskan, jangan adanya dugaan pembiaran terhadap Kades Air Buluh, Suhaili. “Kades itu, diduga telah merugikan uang negara dan telah berani mengangkangi Instruksi Presiden,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Suhaili, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp tidak menjawab walaupun pesan tersebut sudah dibaca. (Romlan Setiawan/Maulana/Tim 9 Babel)