Kacau..Kakon Kacapura diduga Alihkan realisasi ADD tanpa musyawarah

Tanggamus – detikkasus.com

Proses realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus diduga bermasalah, Anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) angkat bicara, Senin (22/07/2024).

Pukul 10 Wib anggota GWI Mukhtar, didampingi puluhan wartawan berkunjung ke_kantor Pekon Kacapura guna melakukan konfirmasi terkait realisasi ADD Pekon setempat.

Adapun isi konfirmasi itu, menanyakan realisasi bidang ketahan pangan pada tahun anggaran 2023 lalu.

Menurut penjelasan Mukhtar, belanja ketahanan pangan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan ekonomi pendapatan penghasilan pertanian atau peternakan.

Sejatinya, masyarakat amatlah sangat membutuhkan bantuan yang memberikan manfaat secara langsung. seperti bibit palawija, padi, atau budidaya ikan air tawar.

Baca Juga:  42 Pelanggar Ditindak Satgas Covid Tanggamus di Jalinbar Simpang Rumdin Bupati

Akan tetapi hal yang berbanding terbalik justru terjadi dipekon Kacapura, dimana Kakon satu ini, memilih merealisasikan dana tersebut diduga tanpa musyawarah.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan data, Pekon Kacapura menganggarkan untuk pembangunan jalan usaha tani rabat beton pada tahun 2023 lalu sebesar Rp. 168.965.000,.

“Menurut pemahaman saya (red) Mukhtar, bahwa dalam proses realisasi Dana ketahanan pangan, Pemerintah membuka pintu sepuluh Senti, untuk boleh dana tersebut dialihkan ke kegiatan pisik terutama jalan usaha tani, dengan catatan hasil kesepakatan musyawarah yang dituang kan dalam bentuk tulisan dengan wujud proposal, namun sayang Sekdes pekon tersebut justru tidak bisa menunjukkan itu semua”Ucap Mukhtar

Baca Juga:  Tanggamus Gelar Aksi GERMAS untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

“Kalaupun ada sambungnya, aturan yang memperbolehkan pengalihan dana ketahan pangan tidak harus melalui musyawarah tolong tunjukkan” Tambah Anggota GWI tersebut

Sekdes yang pada saat itu nampak kebingungan, mengatakan jika semua sudah melalui musyawarah, namun saat ditanya bukti notulen dan proposal beliau mengatakan itu tidak ada dengan nya.

“Sampai hari ini saya tidak pegang itu semua mungkin dengan kakon silahkan tanyakan langsung dengan kakon,”Kata sekdes

Baca Juga:  Kuasa Hukum Desak Polres Tanggamus Periksa Koyim

Pada saat itu Upaya rekan -rekan media untuk mendapatkan penjelasan dari ibu kakon melalui sambungan telepon sia- sia, ibuk kakon memilih bungkam dan tidak menanggapi.

Atas peristiwa itu, Mukhtar berharap Kepala Pekon Kacapura agar tidak membodohi masyarakat, jika tidak ada unsur kepentingan pribadi didalam nya. dan memang merasa benar dalam proses realisasi Dana Desa selama ini, sampaikanlah hak masyarakat, dan lakukan musyawarah terbuka.

Sampai berita ini di naikan Kepala Pekon tidak memberikan penjelasan saat dihubungi via telepon WhatsApp. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *