Polda Sulsel – Polres Sidrap, detikkasus.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap dipimpin oleh AKP Anita Taherong melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kelurahan Panreng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, Senin (28/8/17) Sore.
Anita Mengatakan Bahwa Penggerebekan Tersebut Berawal Dari Adanya Informasi Masyarakat Setempat yang Merasa Resah Terhadap Aksi Judi Sabung Ayam di Daerah itu.
“Ya, menindak lanjuti info dari warga sehingga dengan cepat kita meluncur ke TKP, penangkapan itu juga dilakukan karena aktivitas judi sabung ayam di daerah tersebut sangat meresahkan warga setempat,” ujar Anita.
Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial “AM” (43) dan “AL” (50) turut disita barang bukti berupa 7 pisau taji, 6 dadu, 2 ekor ayam, 1 lembar tikar arena judi serta uang tunai sebesar Rp. 250.000.
“Dua orang kita amankan, yakni “AM” merupakan warga Kelurahan Panreng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap dan “AL” berdomisili di Ongkoe Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” lanjutnya.
Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta rupiah,” pungkasnya.
Pada era saat ini tidak jarang kita jumpai sabung ayam di berbagai tempat, dahulu penyelenggaraan sabung ayam kerap kali berhubungan dengan ritual keagamaan dan hajatan, namun seiring bergantinya waktu bahwa kebudayaan mempunyai sifat yang berubah dari satu saat ke saat lainnya dalam proses penerusannya dari satu generasi ke generasi berikutnya tak selamanya sama.
Bahwa selanjutnya kebudayaan lama berbeda dengan kebudayaan yang baru. Bahwa pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat sangatlah terlihat dan itu bisa dilihat dengan berubahnya fungsional dari kebudayaan sabung ayam itu sendiri yang dahulu sabung ayam dijadikan ritual. Pada masi kini fungsi sabung ayam itu sendiri telah beralih fungsi.
Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “budhayah” yang berarti hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal (Soerjono Soekanto,1990). Kita tahu bahwa sabung ayam sendiri merupakan kebudayaan asli indonesia yang sudah ratusan tahun bahkan keadaanya selalu diadakaan saat upacara keagamaan dan ritual-ritual suci.
Namun saat ini, Sabung ayam yang dalam pertandinganya selalu ada yang mengalami menang dan kalah, dari hal itu masyarakat menggunakannya sebagai hiburan bahkan perjudian. Keaadaan perjudian yang penyelenggaraanya dibatasi oleh sejumlah ketentuan seperti harus dilakukan dalam konteks upacara nyatanya belum bisa dilaksanakan semestinya, bahkan keberadaanya semakin marak di area rumah warga yang mempunyai area luas dengan hanya ditutup pagar seng melingkar untuk menghindari dari gerbekan pihak berwajib.
Namun saat ini keberadaan perjudian sabung ayam kian marak bahkan dampak dari sabung ayam tersebut terhadap masyarakat sosial sangat terasa ditambah dalam prakteknya saat ini para anggota masyarakat yang ikut serta dalam perjudian sabung ayam telah mendirikan sebuah kelompok atau orgaisasi, serta keuntungan, dan suatu gengsi membuat nya memiliki becking seorang aparat yang membuatnya disegani dan sulit terlacak oleh pihak berwajib. Selain itu dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat lain sudah jelas yaitu mengganggu kestabilan masyarakat.
Saat ini keberadaan desa tak jauh berbeda dengan perkotaan. Di desa yang banyak warganya hidup sebagai pengangguran ataupun wiraswasta menjadi pemicu maraknya sabung ayam. Masyarakat yang tidak bekerja dan cenderung menghabiskan waktu luang dengan hal hal yang negatif semacam itu. Serta sabung ayam yang membutuhkan banyak ayam.
Dimana dalam laga besar dan beberapa ronde yang digelar pemain bisa menghabiskan puluhan ayam jago yang masing- masing harganya tidak murah. Dan sudah bisa ditebak dampak negatifnya. Keadaan masyarakat.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.