Kabupaten Pacitan Bertekad Pertahankan Predikat KLA Tahun 2022

PACITAN | detikkasus.com – Kabupaten Pacitan kembali mendapat evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Evaluasi dilakukan langsung Tim Verifikator Lapang Hybrid KLA dari Asisten Deputi (Asdep) Pengasuhan Dan Lingkungan Keluarga Kementerian Perlindungan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA), Selasa (07/06/2022).

Baca Juga:  Ormas Gapernas Minta Pemko Gusit Profesional , Pelapor dan Kades Ononamolo I Lot di BAP diPolres Nias

Kepada Tim Verifikator Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pacitan berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan untuk menjamin hak dan perlindungan anak. Yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana sistem pembangunan, inisiatif dan komitmen pemerintah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak. Hal ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Pacitan “masyarakat Pacitan sejahtera dan bahagia”

Baca Juga:  POLRES PONOROGO: OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA ORANG MENINGGAL DUNIA AKIBAT LEDAKAN SERBUK PETASAN

“Melalui pelaksanaan kabupaten layak anak di Kabupaten Pacitan, visi pemerintah kabupaten tersebut dapat terwujud, sehingga pada akhirnya kesejahteraan dan kebahagiaan dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan,” kata Bupati.

Baca Juga:  Tujuh Personel Polres Bojonegoro, Terima Penghargaan dari Kapolda Jatim

Bupati berharap, Kabupaten Pacitan mampu mempertahankan status sebagai Kabupaten Layak anak kategori madya bahkan mungkin meningkat ke kategori nindya sebagai motivasi bagi pemangku kebijakan dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pacitan dalam melaksanakan pemenuhan hak anak.

  • Reporter : Hargo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *