Kabupaten Humbahas Peringkat ke-4 se-Sumut Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya bersama Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean SH MH didampingi Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho serahkan piagam penghargaan bidang Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jalan Asrama Medan, Selasa (23/1/2024).

Pemerintah Kabupaten Humbahas berhasil meraih peringkat ke-4 se-Sumatera Utara dengan nilai 91,45 zona hijau kategori A kualitas tertinggi. Piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik itu ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH, M.HUM, PH.D tertanggal 14 Desember 2023.

Baca Juga:  Dewan Pimpinan Pusat PKB usung Drs H Anwar Sadat M Ag dan H Katamso SE ME sebagai Calon Bupati Tanjab Barat 2024-2029

James Marihot Panggabean menjelaskan penilaian kepatuhan itu merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Tujuannya untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengatakan piagam penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Humbahas merupakan hasil komitmen bersama semua pihak yang selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik termasuk peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Kabupaten Humbahas. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kiranya kedepan, dapat terus meningkatkan pelayanan kepada berbagai lapisan masyarakat. Sehingga masyarakat dapat puas dengan pelayanan yang kita berikan” harap Bupati Humbahas.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Dorong Ekonomi Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan

Pada kesempatan itu, Arief S. Trinugroho menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan hingga permintaan imbalan.

Evaluasi pelayanan publik telah berkembang sejak tahun 2015, mencakup pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

Sementara Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, dalam opini penilaian ini ada empat indikator yang menjadi acuan Ombudsman dalam menentukan penilaian. “Tolak ukurnya kita ada empat indikator, ada input, proses, output sama pengelolaan pengaduan. Input itu termasuk didalamnya, misalkan ada kompetensi SDM, jadi kompetensi SDM atau penyelenggaran pelayanan publik ini mumpuni gak dengan tugasnya masing-masing, itu salah satu nilai, apakah mereka menguasai tentang prosedur layanan,” kata Dadan.

Baca Juga:  Sampah Numpuk Oprasional Dinas Minim Sekali

Kemudian, kata Dadan, dari sisi proses, Ombudsman menilai tentang prosedural layanan publik. Lalu kemudian dari sisi input proses output, apakah hasil layanan itu sudah tercapai atau tidak.

“Jadi para pengambil kebijakannya kita nilai, kemudian pelaksana pelayanan publiknya kita nilai juga itu dari sisi input. Kemudian dari sisi proses, disana kita menilai tentang prosedur layanan dilaksanakan atau gak. Kemudian dari sisi input proses output nya, sudah tercapai atau tidak, itu dikembalikan ke indikator kinerjanya satker itu sendiri,” sebutnya.”

(Evendy)

Berita Terkait

Aset Rehab Eks Gedung PKK Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kadis PMD dan Aset
Soal Rehab Eks PKK Konsultan Bungkam, Ini Penjelasan Pemilik Proyek 
Proyek Rehab Eks Gedung PKK, Konsultan Pengawas Dikonfirmasi pilih Bungkam
Undang Aliansi Media, Banwaslu beberkan tentang Pengawasan Pilkada
Waspada!!, Nama dan Nomor Handphone Kadis Perakim Syafrun ST, Orang yang tidak Bertanggungjawab
Ayo! Ramaikan Haul Akbar Syeh Abdul Qadir Jaelani di Ponpes Al Baqiatus Sholihat
Latihan Dasar Kepemimpinan Angkatan ke-2 Saka Bhakti Husada se-Tanjabbarat, Sukses Digelar
Peresmian Posko Sejuk Lestari, Warga Pangkal Babu: Siap Berjuang untuk Kemenangan UAS Katamso

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Aset Rehab Eks Gedung PKK Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kadis PMD dan Aset

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Soal Rehab Eks PKK Konsultan Bungkam, Ini Penjelasan Pemilik Proyek 

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:40 WIB

Proyek Rehab Eks Gedung PKK, Konsultan Pengawas Dikonfirmasi pilih Bungkam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:15 WIB

Undang Aliansi Media, Banwaslu beberkan tentang Pengawasan Pilkada

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Waspada!!, Nama dan Nomor Handphone Kadis Perakim Syafrun ST, Orang yang tidak Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Mintak Bupati Terpilih, Menuntaskan Jalan Sido Makmur

Kamis, 10 Okt 2024 - 23:48 WIB