Detikkasus.com | Labuhanbatu – Sumut – Selasa (22/12/2020) Sekira Pukul 13:19 Wib J.S Kabiro Detikkasus menelepon Dedi, karena Efendi Situmeang kondisi lagi trancam keselamatannya dikejar oleh Dedi. Fakta itu didapat J.S dari Darwin Situmeang, lalu untuk memastikan pengembangan informasi J.S menelepon Dedi, situasi komunikasi via telepon ternyata Dedi keberatan, hingga menantang J.S ketemu di Aek Nabara.
Sesuai tantangan waktu yang diajukan ternyata Dedi tidak kunjung datang, J.S Kabiro Detikkasus sudah bolak balik menelepon Dedi untuk memastikan jadi datang atau tidak, “Masih dijalan bang ujar Dedi dari seberang telepon”. J.S memberi waktu tambahan satu jam, akan tetapi setelah satu jam kemudian handphone milik Dedi sudah tidak aktif lagi sekira Pukul 16:32 Wib.
Diketahui dari nara sumber “Dedi bertempat tinggal sekitaran simpang CSR (Cisadane Sawit Raya) Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilahhilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Dedi agen/pemain Rokok Luff Man Ilegal rokok tanpa bea cukai, dirinya tidak akan pernah bisa tersentuh hukum, karena adanya faktor permainan terselubung jenis setoran. Asal tuan bisa senang lancar bisnisnya”.
Pada Hari Senin 21 Desember sekira Pukul 15:54 Wib, Satu tim isi Lima Puluh (50) slof rokok merek Luff Man warna merah. Delapan slof rokok merek X Bold. Tujuh slof rokok merek H Mind, dan Dua slof rokok merek GM Mild. Masing-masing rokok tersebut dikabarkan tanpa bea cukai diserahkan Darwin Situmeang kepada ZR Hasibuan dari unit Polres Labuhanbatu, disaksikan oleh J.Sianipar dan E.Siagian.
Setelah semua jenis rokok tersebut masuk kedalam mobil petugas khusus unit Polres labuhanbatu, lalu tim petugas bergegas menuju rumah Jahoras Sinaga, untuk mengembangkan temuan informasi rokok tanpa bea cukai beredar. “Salah seorang dari Tim Polres Labuhanbatu sempat melihat atau meriksa rumah Jahoras Sinaga, ternyata didalam rumah rokok tanpa bea cukai tidak ada lagi ditemukan”.
Setelah Tim khusus Polres Labuhanbatu mendapat keterangan dari Jahoras Sinaga dan tidak menemukan rokok tanpa bea cukai dari dalam rumah. Tim khusus Polres Labuhanbatu bergegas menuju rumah Dedi dan langsung melakukan lidik, dalam pemeriksaan dirumah Dedi juga tidak menemukan jenis rokok tanpa bea cukai, bahkan si Dedi juga tidak ada dirumahnya. “Kemungkinan besar Dedi tidak terima rumahnya didatangi Tim Khusus”.
Seiring putaran waktu, sekira Pukul 09:15 Wib Dedi melihat Efendi Situmeang yang mungkin sudah kian dicarinya hingga mengejarnya. Efendi Situmeang mengetahui dirinya dikejar iapun belati, hingga terjadi kejar-kejaran. “Untungnya Efendi Situmeang tidak dapat dikejar oleh Dedi”. Kondisi nyawa Efendi Situmeang merasa terancam, ia pun mengabari ke abangnya bernama Darwin Situmeang, setelah itu handphone milik Efendi Situmeang tidak bisa dihubungi.
Risau hati Darwin Situmeang akhirnya diketahui J.S Kabiro Detikkasus, lalu J.S menelepon Dedi sang agen rokok tanpa bea cukai, sekira Pukul 13:19 Wib. Dedi keberatan dirinya dikonfirmasi, “Jangan campuri urusan orang, aku mafia pemain lapangan dimana kau biar kutemui”. J.S aku diranto kalau berani datang, “Dedi kita jumpa ditengah ia di Aek Nabara”. Seiring putaran waktu setelah J.S sampai di Aek Nabara lokasi yang ditentukan, ternyata DEDI Mafia agen rokok tanpa bea cukai, malah tidak kunjung datang. ( Alizaro Hura )
Paksa terus Pihak Polisi menangani Permasalahan paparan d atas..
Penjarakan aja s Dedi itu jerat dalih hukum Pasal Berlapis…Biar tau dia,gk ada tempat bagi Mafia ataupun Penjahat d bumi Ika bina en pabolo ini.
Smangat terus buat rekan Pers…
Bravo Buat Kabiro Nya???