Kabidhumas Polda Jateng: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Pernah Larang Jurnalis Liput Kegiatan Apapun

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com
Semarang – JATENG

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa kemarin Rabu (7/20/2020) berlangsung ricuh. masalah lain muncu saat seorang wartawan mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jateng.

Jurnalis berinisial DY mengaku dilarang merekam saat aparat kepolisian membubarkan massa demo, tak hanya itu DY juga mengaku dipaksa untuk menghapus sejumlah file dalam bentuk foto maupun video yang telah diambil sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun. Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Tejakula memberikan Penyuluhan Kepada Pecalang

“Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan.” Tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

“Dalam situasi dan kondisi unras yang meningkat exkalasinya maka polisi berusaha melindungi warga dari aksi kekerasan agar tidak menjadi korban.”Tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:  Ribuan Peserta Kirab Pamerkan Budaya Peringati Hari Sumpah Pemuda Di Simpang Lima Semarang Jawa Tengah

Selain itu Kabidhumas Polda Jateng juga memberikan himbauan kepada para pendemo diantaranya agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum, mentaati protokol kesehatan karena pandemi covid 19 ini masih tinggi.

Pendemo agar idak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya. Kabidhumas Polda Jateng juga menghimbau Kepada warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung.

“Sebaiknya langsung pulang kerumah dan berdoa agar tidak terjadi aksi anarkis oleh pendemo, juga Untuk  warga atau siswa/mahasiswa yang belum tau tujuan dari demo agar tidak ikut ikutan demo.” ucap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:  Sempat Dilarang, Agung Hidayatullah Pembalap Asal Desa Barua Optimis dalam Dunia Balapnya

Terakhir Kabidhumas mengingatkan para wartawan/jurnalis/awak media agar menggunakan identitas (seragam/topi/kartu pengenal/dsb) sehingga polri dapat membedakan antara warga, jurnalis, pendemo dll.

Sebelumnya Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan COVID-19

(Adi-Detikkasus)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru