Kabid Humas Polda Jatim: Penanganan Limba B3 Menunggu Hasil Laboratorium | Reporter : Z.Arifin.

Polda Jatim, detikkasus.com – Perkembangan kasus B3 limba mash terus berlanjut. “ Perkembangan kasus ini masih menunggu dari hasil Laboratorium. Untuk itu mohon waktu untuk menunggu hasil lab,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawab, Selasa (29/8/2017).

Meski demkian, menyangkut importir sudah diindentifikasi. Namun alamat perusahaan plus identitasnya palsu. Sementara penanganan kasus ini juga sudah melibatkan 17 saksi yang sudah dimintai keterangan.

Sebagaimana diketahui, limbah cair diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di saluran air di dekat Rusun Romo Kalisari Surabaya, Jawa Timur merupakan limbah impor. Limbah cair tersebut diimpor dari Kwang, Korea Selatan.

Baca Juga:  LMDH Sri Mekar Bersama Ribuan Petani Hutan, Siap Sukseskan Duet Ridwan Kamil - Daniel Mutaqien di Pilkada Jabar 2018.

“Limbah impor, diimpor dari Kwang Yang, Korea Selatan,” ujar AKBP Shinto Silitonga yang saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya kepada wartawan di depo Indra Jaya Swastika, Jalan Kalianak 57 A, Jumat (14/7/2017) silam.

Shinto mengatakan, dari informasi yang didapat, limbah tersebut diimpor oleh Sahat Rafelino, warga Perumahan Bumi Citra Fajar, Sidoarjo melalui PT Pasadena Solusindo Sakarto yang beralamat di Jalan Anggrek Raya Tama Alamanda, Bekasi.

Ada empat kontainer 20 kaki yang diimpor yang di dalamnya berisi limba cair ini. Limbah tersebut dikemas atau ditampung di dalam tandon plastik bervolume 20 ton. Tandon itu mempunyai kran.

Baca Juga:  Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Beratan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Ada empat kontainer yang diimpor. Kontainer itu tiba di Terminal Teluk Lamong,” lanjut AKBP Shinto-sapaan akrabnya.

Dari Teluk Lamong, empat kontainer itu diletakkan di depo Indra Jaya Swastika di Jalan Kalianak 57 A. Dari depo itulah satu kontainer limbah keluar untuk dibuang di saluran air di dekat Rusun Romo Kalisari. Limbah itu dikirim menggunakan jasa perusahaan transportasi PT Pasific Trans

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sulanyah Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Warga Diwilayah Binaanya

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini termasuk kapan empat kontainer limba itu datang dan sudah berapa lama berada di depo. Polisi sendiri sudah menyelidiki nama Rafelino yang menjadi pengimpor limbah itu.

“Kami menduga nama Rafelino ini fiktif karena tak ada nama itu di alamat tersebut. Kalau untuk perusahaannya kami belum melangkah ke sana,” tandas Shinto.

Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *