Pamekasan (detikkasus.com)
Kabid Humas Forum Central PKL Pamekasan Joni Menduga Bahwa Penetapan APBD-Perubahan, Pada Rapat Paripurna di kantor DPRD Pamekasan Beberapa waktu yang lalu Hanya akal akalan mereka (pemkab) saja. Senin (4/11/2019).
Mendengar dan membaca dari Beberapa Media yang mengabarkan bahwa penetapan P-APBD sudah di Dok dan di ketok palu dalam sidang Paripurna di waktu itu, bangga ke pada pemkab pamekasan
“kami atas nama forum central PKL dan atas nama rakyat kecil sangat apresiatif ke pada Pemkab pamekasan”, secara otomatis pemkab akan lebih serius menindak lanjuti keluhan dan aspirasai masyarakat terkait banyak nya fasilitas umum yang akan di bangun dan di perbaiki,tuturnya
Lanjut joni joker (sapaan akrabnya) menuturkan ke awak media detikkasus, dengan beredarnya Rumor yang berkembang di kalangan OPD dan kontraktor: bahwa organisaai perangkat daerah (OPD) tidak berani gelar kegiatan kontruksi dengan alasan tidak cukup waktu (waktu nya mipet) sehingga dengan demikian kami menduga eksekutif dan OPD tidak sejalan, bahkan mengabaikan aspirasi Rakyat,tandasnya.
di tempat yang terpisah, Abang Becak (masturi) nama samaran Merasa Bingung Bahkan Heran, kenapa hampir setiap tahun selalu molor, masak tidak ada pembenahan diri kinerja dari aparatur negara yang di gaji menggunakan uang Rakyat, tanyanya dengan penuh kekecewaan.
Rekam jejak Reporter detikkasus: hampir dari semua lapisan masyarakat, PKL,Abang Becak dan tukang bakso nyatakan ke kecewaannya kepada pemkab pamekasan yang tidak serius memperjuangkan Aspirasi Rakyat,
padahal kita semua tahu banyak nya bangunan kontruksi yang rusak dan perlu di Rehab bahkan banyak jalan yang belum di bangun dan bahkan cenderung di biarkan,
dengan demikian sudah tentu menjadi harapan kami (masyarakat) agar pemkab dalam hal ini eksekutif betul betul serius Serap Anggaran P-APBD 2019 demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat pamekasan.
ketua Lsm FORMAASI (lklal) menuding Legislatif dan eksekutif sudah tidak Harmonis, Pekerjaan yang Sudah di DoK oleh DPRD Pamekasan melalui sidang paripurna, Tidak di tindak lanjuti dengan serius oleh Eksekutif bahkan keputusan Legal itu sudah tidak SAKTI lagi pada eksekutuf.
“kalo boleh saya katakan,: jangan2 uang Rakyat yang lebih 1Triliun itu di Depositokan untuk kepentingan oknum Pejabat Nakal”.pungkasnya.
(kabiro detikkasus)
zaini wer wer