Kabid Humas: DPO KPK Yang Ditangkap Di Aceh Sudah Dibawa Ke Jakarta

Banda Aceh | Detikkasus.com – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke jakarta.

Baca Juga:  Delegasi NMCC USK Kembali Menorehkan Sejarah Di Aceh.

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Iya menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga:  Polri Peduli, Kapolsek Pantee Bidari Sambangi Warga Yang Sakit Dan Serahkan Bantuan.

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK. “Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar joko.

Baca Juga:  Cegah Aksi Kenakalan Remaja Dan Guantibmas, Personel Polsek Banda Sakti Patroli Malam Hari

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, kota banda aceh, selasa, 24 januari 2023, sekitar pukul.12.00.wib.

(Mad K Pur-Kaperwil & Rasyidin Kordinator Wilayah Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *