Kabid Humas: DPO KPK Yang Ditangkap Di Aceh Sudah Dibawa Ke Jakarta

Banda Aceh | Detikkasus.com – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke jakarta.

Baca Juga:  Tim Opsnal Sat-Reskrim Polres Bireuen Bekuk Tersangka Curanmor

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Iya menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga:  Jaga Kekompakan Serta Tingkatkan Disiplin, Disampaikan Oleh Kapolsek Sampoiniet Pada Saat Pimpin Apel Pagi

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK. “Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar joko.

Baca Juga:  Personel Polsek Blang Mangat Kembali Pantau Persediaan Sembako di Keude Punteut

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, kota banda aceh, selasa, 24 januari 2023, sekitar pukul.12.00.wib.

(Mad K Pur-Kaperwil & Rasyidin Kordinator Wilayah Aceh/Bid. Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *