Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Bengkulu ,- Sehubungan dengan banyak kepala desa yang habis masa jabatan,untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut,di angkat dan di tunjuk pelaksana harian (Plh) atau penjabat sementara (Pjs)
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa (BPMd) Satria Pinandita,SIp menyampaikan,sebagai Kabid di BPMD saya tidak tau nama-nama Plt dengan Pjs kepala desa yang di angkat per Juli s/d Desembar 2018,untuk tahun 2019 sebagian nama-nama nya sudah di tembuskan ke PMD
Alangkah baiknya Badan Keuangan Daerah dan PSDM Kaur menembuskan nama-nama seluruh Plt atau Pjs kepala desa kepada kami sebagai bentuk kerja sama yang baik ujar Satria Pinandita,SIp Rabu 16/1/2019.
Di duga untuk di angkat menjadi Pjs Kepala Desa,oknum yang tidak bertanggung jawab,sepertinya meminta upeti perorang sekitar 20 juta Rupiah
Kepala Bidang BPMD mengatakan,isu tersebut senter terdengar,tetapi saya tegaskan bahwa di Dinas PMD tidak pernah memerintahkan dengan siapapun untuk meminta “upeti” ujar Satria Pinandita,SIp
Kepala BKD dan PSDM Sutapa,SPd di kompirmasi, terkait nama Pjs dan Plh Kepala Desa tahun 2018, saya belum tau pak karna saya baru tugas di sini,coba tanyakan dengan bidang yang menangani ujar Sutafa,SPd.