Kaur l Detikkasus.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Kastilon Sirad melalui Kepala Bagian Umum Aprianto.S.Ip menyampaikan kepada seluruh ASN di Kantor Sekretariat DPRD senantiasa Disiplin
Disiplin yang saya maksut ialah Disiplin waktu dan disiplin kerja,jam masuk dan pulang sesuai dengan jadwal dan masing – masing harus mempunyai rasa tanggung jawab selain daripada itu sebagai ASN di ruang lingkupan sekretariat DPRD harus bersama – sama menjaga kebersihan,biasakan membuang sampah di tempat yang disiapkan
Perhatikan alat kelengkapan kerja seperti alat tulis kantor dan laptop maupun kipas angin,apabila pekerjaan sudah selesai kabel kipas angin atau pun laptop/komputer yang terhubung dengan arus listrik supaya dilepaskan hal ini tentu upaya untuk menjaga barang/aset supaya tidak mudah rusak
Hal itu adalah merupakan upaya untuk mewujutkan Kabupaten Kaur Bersih Sejahtra Enerjik Dan Religius kata Aprianto.S.Ip. (Reza)