Kabag ULP : Tahun 2021 Aturan Di Perketat

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Unit layanan & pengadaan Pemkab Kaur mengusulkan anggaran untuk kegiatan ujian sertifikasi kompetensi

Kami mengajukan untuk tahun 2020 sebanyak 50 orang dengan pengajuan anggaran sekitar 400 Juta Rupiah,rencananya ujian kita mintak di laksankan di kabupaten Kaur,kalau tidak bisa di laksanakan di Kaur akan di laksanakan di kota Bengkulu ujar Kabag ULP Arsal Adelin,MTPd Kamis 23/10/2019

Baca Juga:  Di Duga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi,IPTU Try Widyanto Fauzal S.I.K amankan 4 ton Pupuk Bersubsidi

Hal itu di ajukan mengingat hasil keputusan rapat kordinasi UKPBJ (unit kerja pengadaan barang jasa) seprovinsi Bengkulu yang di ikuti oleh 10 kabupaten dan kota yang di selenggarakan pada tanggal 21 & 22 Oktober 2019 di aula gedung pola provinsi Bengkulu jalan pembangunan nomor 1 kota Bengkulu

Baca Juga:  Babinsa Jenggawah Koramil 0824/25 Jenggawah Dampingi Panen Petani

Pada intinya adalah PPK kegiatan harus dapat membuktikan sertifikat tingkat dasar untuk pengadaan barang jasa (sertifikat kompetensi)

Sebagai Kepala ULP saya berharap anggaran untuk melaksanakan ujian kompetensi untuk mendapatkan sertifikat dasar di setujui oleh tim anggaran pemda Kaur dan Banggar di DPRD Kaur dengan alasan,apabila PPK tidak memiliki sertifikat dasar sertipikat pengadaan barang jasa kegiatan pembangunan tidak dapat laksanakan,toh bila di paksakan tentu menjadi temuan jelas Arsal

Baca Juga:  Ketua FKUB Palika H, Abdurrahmanyus S,pdi, Pemilu Damai Aman Dan Transfaran.

 

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *