Kabag Protokol Bupati Dapat Perintah Oleh Kadis Disporapar Untuk Usir Wartawan

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Insiden tidak menyenangkan menimpa awak media online ketika sedang meliput acara pengukuhan Paskibraka dan pengucapan janji setia kepada Pancasila kabupaten Pringsewu tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Bupati kabupaten Pringsewu provinsi Lampung, Senin (16/08/2021).

Saat di temui awak media senin sore (16/08/2021) salah satu awak media online Indometro diusir keluar oleh Kabag Protokol Bupati Pringsewu, WS karena dianggap tidak berkepentingan.

“Saya diusir keluar dari ruangan oleh Kabag Protokol karena dianggap tidak berkepentingan dalam acara pengukuhan Paskibraka kabupaten Pringsewu tersebut”, terangnya.

Tindakan pengusiran awak media oleh Kabag Protokol Bupati Pringsewu mendapat tanggapan dari ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) Bambang Hartono.

Baca Juga:  Dikeroyok Anak Bos Showroom Karena Dituduh Dekati Kekasihnya, Pria Asal Pringsewu Lapor Polisi

“Sebagai ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), saya mengecam keras tindakan Kabag Protokol, seharusnya bisa memfasilitasi kerja awak media, ini malah sebaliknya”, kecam Bambang Hartono.

Lanjutnya, kami awak media menjalankan tugas sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, sementara kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran dan menghalang-halangi tugas wartawan”, pungkasnya.

Dari informasi narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan, bahwa Kabag Protokol Bupati melakukan pengusiran terhadap wartwan saat meliput acara pengukuhan Paskibra di aula kantor Bupati atas dasar perintah Kadis Disporapar untuk segera mengusir wartawan, karena risih akibat berita mengenai “Didiga Anggaran Paskibra Patut di Pertanyakan”, jelasnya.

Baca Juga:  Apes !! Berdalih Ajak Menikah Oknum Satpol PP Pringsewu Tipu TKW Taiwan Asal Ambarawa

Seorang penjabat publik seperti Kabag. Protokol kabupaten Pringsewu yang telah menciderai Kebebasan Pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, saya meminta Kabag Protokol kabupaten Pringsewu untuk meminta maaf, secara publik dan kepada para pekerja Pers khusus media Online yang bersangkutan, dan diberikan Sangsi tegas agar dikemudian hari tidak terulang lagi, karena Pers adalah salah satu mitranya.

Baca Juga:  Amankan Kantor SSI Polisi Sabhara Lakukan Penjagaan

Untuk diketahui, Publik Pers mempunyai tugas Fungsi Control kepada penyelenggara Negara atau sering disebut triaspolitika atau sering Pers di sebut Pilar Demokrasi yang ke empat. Pilar Demokrasi ada tiga yakni Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan yang ke empat adalah PERS.

Pers juga sebagai fungsi control norma yang ada di masyarakat yaitu norma Agama, norma susila, norma sopan santun dan norma Hukum, Terangnya.
(IYAN)

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru