Kabag Kesra, Perusahaan Harus Taat dan Setor CSR

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Corporate social responsibility adalah suatu konsep tindakan yang dilakukan di kalangan dunia usaha/industri sebagai tanggung jawab untuk sosial maupun lingkungan sekitar yang di setor melalui rekening forum CSR

Corporate social responsibility (CSR) merupakan konsep bahwa perusahaan memiliki suatu tanggung jawab sosial terhadap komunitas dan lingkungan di segala aspek terutama terhadap masalah yang berdampak di sekitar lingkungan perusahaan

Baca Juga:  Mantan Ka Sekretariat Bawaslu Kaur Dihukum, Kirim Surat kepada Presiden RI

Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur melalui Kordinator CSR Pemda Kaur menjelaskan csr betul ada dan membayar csr 1 s/d 3 persen dari hasil keuntungan adalah kewajiban perusahaan karna dasar payung hukum nya jelas yaitu Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kaur.

Baca Juga:  Tanda Tangan Palsu, LKPj 2021 Diragukan Kebenarannya

Ketua CSR Sapto Mugianto dan Bendaharanya saya lupa kemudian rekening untuk csr pakai rekening khusus csr.Dalam tahun ini 2022 saya belum tau apakah semua perusahaan/investor sudah memenuhi tanggung jawab mereka membayar csr atau belum,yang pasti dana csr untuk tahun ini belum kita realisasikan

Baca Juga:  Pimpin RAKOR KDH Dan Camat,Gubernur Paparkan Potensi Besar Di Miliki Kalbar

Ditambahkan Kabag Kesra Agus Sofianto.SPdi,Bank BPD mereka taat membayar csr dan kita berharap perusahaan lain demikian sehingga dana yang diperoleh melalui csr bisa di pergunakan untuk membantu pendidikan dan kesehatan dan masyarakat Demikian Agus. (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB