Kabag Kesra, Perusahaan Harus Taat dan Setor CSR

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Corporate social responsibility adalah suatu konsep tindakan yang dilakukan di kalangan dunia usaha/industri sebagai tanggung jawab untuk sosial maupun lingkungan sekitar yang di setor melalui rekening forum CSR

Corporate social responsibility (CSR) merupakan konsep bahwa perusahaan memiliki suatu tanggung jawab sosial terhadap komunitas dan lingkungan di segala aspek terutama terhadap masalah yang berdampak di sekitar lingkungan perusahaan

Baca Juga:  Lokasi SMPN 15 Kaur Diduga Masuk Daerah Tertinggal

Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur melalui Kordinator CSR Pemda Kaur menjelaskan csr betul ada dan membayar csr 1 s/d 3 persen dari hasil keuntungan adalah kewajiban perusahaan karna dasar payung hukum nya jelas yaitu Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kaur.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan PMII

Ketua CSR Sapto Mugianto dan Bendaharanya saya lupa kemudian rekening untuk csr pakai rekening khusus csr.Dalam tahun ini 2022 saya belum tau apakah semua perusahaan/investor sudah memenuhi tanggung jawab mereka membayar csr atau belum,yang pasti dana csr untuk tahun ini belum kita realisasikan

Baca Juga:  Tahun Ini Tuntaskan Jalan Terparah Dilanjutkan Hotmix jika Didukung Lapisan Masyarakat

Ditambahkan Kabag Kesra Agus Sofianto.SPdi,Bank BPD mereka taat membayar csr dan kita berharap perusahaan lain demikian sehingga dana yang diperoleh melalui csr bisa di pergunakan untuk membantu pendidikan dan kesehatan dan masyarakat Demikian Agus. (Reza)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB