Detikkasus.com | Kabupaten Sintang – Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si menyampaikan himbauan pemerintah daerah Kabupaten Sintang berkaitan dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 M ini, Rabu (17/5/2018). Himbauan ini ditujukan kepada beberapa elemen masyarakat yang ada di Sintang.
“Ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat Sintang, misalnya, kita minta kepada para pemilik usaha rumah makan, restauran dan warung kopi agar emmasang tirai di siang hari,” himbau Kurniawan. “himbauan-himbauan ini kita ingatkan selalu agar umat Muslim di Kabupaten Sintang ini dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan khusyuk,” tambahnya.
Kurniawan juga menyebutkan pihak-pihak lain yang juga dimintakan perngertiannya secara khusus selama bulan puasa ini. kepada para pemilik tempat usaha hiburan, diberitahukan agar beroperasi mulai pukul 21.00 wib hingga pukul 00.00 wib. Kepada para pelaku usaha di Pasar Juadah atau pasar dadakan Ramadhan, diharapkan tidak berjualan di jalan poros utama.
“hal ini untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas serta menimbulkan kemacetan dan menjaga kebersihan di sekitarnya,” ungkap Kurniawan. “kita juga menghimbau masyarakat untuk menjada ketertiban, ketentraman dan ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” lanjutnya.
Kepad apara pelaku usaha kembang api dan petasan dihimbau untuk tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi, sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian.
“kita harapkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umar beragama di Sintang agar selalu kita jaga agar selalu tercipta kerukunan dan keharmonisan hidup bermasyarakat,” tutupnya. (Alex-Hum)