Ka UPT Samsat Doloksanggul Ajak Warga Humbahas Manfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan 2022

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badang Pengelolaan Pajak dan Retrubusi Daerah di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan Tahun 2022 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung, mulai tanggal 6 September yang lalu, sampai dengan tanggal 30 November 2022 nanti, dan berlaku di seluruh daerah Sumatera Utara.

Kepada media ini, Senin (19/9-2022) Kepala UPT. Samsat Doloksanggul, Ali Sutan Siregar mengatakan, Program ini merupakan salah satu bentuk pendisplinan masyarakat dalam berkenderaan dan ketaatan pajak , tentu berdampak juga untuk terbantunya pemerintah dalam bagi hasil atau peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcatpil Humbahas Tetap Buka Pada Hari Libur 

Ali Sutan menambahkan, bahwa selama program pemutihan berlangsung, maka pemilik kendaraan bebas terkena denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Ali Sutan juga mengajak khusunya masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) , supaya segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini dengan baik, .

“Ia, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II, bebas denda BBNKB ke-II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya. Serta bebas denda SWKDLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) untuk tahun yang lewat, dan kalau program ini nantinya selesai, dampaknya sangat besar kepada pemilik kenderaan ketika tidak memanfaatkan program ini, termasuk tidak terdaftarnya di registrasi dan identidikasi kenderaanya nanti” ujarnya.

Baca Juga:  Objek Wisata Seribu Goa di Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas Ditetapkan Peringkat III NSI

Sutan menambahkan, kedepan ada penghapusan data kenderaan dari daftar registrasi dan identifikasi kenderaan bermotor. Maka baiknya kepada pengguna kenderaan Sebelum data kendaraannya dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, supaya memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga:  TP PKK Humbahas melaksanakan Ibadah Bulanan dan Workshop

“Sekali lagi, kami mengajak warga Humbahas khususnya, untuk pemilik kenderaan yang mau memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan baik, dan kami juga sarankan agar jangan lupa membawa dokumen kendaraan bermotor pendukung seperti BPKB, STNK, dan e-KTPnya dan kami pasti akan proses dengan cepat”Pungkasnya. (Evendy)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru