KA SPK Polsek Pulau Sebuku Aipda Sancoko W’ Menyampaikan himbauan tentang Kamtibmas dan bahaya Narkoba serta obat-obatan terlarang.

 

Mabes Polri – Polda Kalimantan Selatan – Polres
Kotabaru, detikkasus.com Polsek Pulau Sebuku, 04/0917, Sebelum acara hiburan dalam rangka resepsi perkawinan Di Desa Balambus Kecamatan Pulau Sebuku, KSPK Polsek Pulau Sebuku Polres kotabaru Aipda Sancoko W terlebih dahulu Menyampaikan himbauan Kepada para Tamu Dan Pengunjung malam resepsi tentang kamtibmas dan bahaya Narkoba Dan obat-obatan terlarang juga Menyampaikan himbauan larangan membakar Lahan Dan Hutan mengingatkan para petani Di desa Balambus Dan sekitarnya untuk tidak membuka Lahan pertanian dengan Cara di bakar Karena bisa di penjarakan.

Baca Juga:  Kodim 0816/07, Pendampingan Ramil'07 Dalam Panen Padi Serentak di 6 Desa Di Wilayah Kec. Krembung.

Dalam Penyampaian himbauan KASPK Aipda Sancoko. W juga Menyampaikan Ucapan selamat hidup Baru buat kedua mempelai semoga menjadi keluarga yg saqina mawadah warohma Amin…
Selesai melakukan himbauan ” Tuan rumah yang eggan disebut namanya Menyampaikan Rasa Terima kasih Kepada Pihak polsek Pulau Sebuku yang telah membantu mengamankan acara resepsi pernikahan Anak Kami semoga Apa yang dilakukan Oleh anggota polsek pulau Sebuku mendapat balasan Dari Allah swt Amin. (Priya).

Baca Juga:  Gebyar budaya komunitas adat samin berlangsung meriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *