Jusbinaraya Simamora Penuh Harap Kiranya Bapak Kapolri Mengkaji Ulang

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Rabu (10/06/2020) Jusbinaraya BR Simamora istri almarhum mendiang Maraden Sianipar “Penuh harap kiranya bapak Kapolri berkenan untuk mengkaji ulang atau membredel kembali dasar hukum vonis yang akan dijatuhkan terhadap tersangka untuk yang seberat-beratnya”.

Yang paling utama untuk dibredel kembali adalah kasusnya atas nama Wibharry Padmoasmolo. Pemilik perusahaan perkebunan PT Sei Ali Berombang/Koperasi Serba Usaha Amelia. “Pada waktu Konferensi PERS di-Polda Sumut jelas sangat tercantum ada nama Wibharry Padmoasmolo sebagai otak pelaku atau penyupalai Dana maupun pemberi uang senilai 40,jt”. Kenapa setelah di PN Pengadilan Negeri Rantauprapat malah berubah. Ujar Jusbinaraya

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Jember Town Square Oleh Bupati Jember

Yang terhormat Pak Kapolri tolong seleksi kembali perkembangan penyelidikan pembunuhan terhadap almarhum suamiku Ir. Maraden Sianipar dan rekannya Maringin P Siregar alias sanjai yang tewas di wilayah PT.SAB (sei Ali berombang) atau KSU AMELIA. Disitu jelas tersebut lima orang pelaku pembunuh sudah berhasil diringkus oleh Polda Sumut. “Kenapa setelah kasus pembunuhan tersebut sampai di PN Rantauprat, si Wibharry Padmoasmolo dibuat sebagai saksi, kenapa tidak dibuat sebagai tersangka”.

Kalau bukan karena uang dari otak dari pelaku utama Wibharry Padmoasmolo, mungkin suamiku sampai sekarang masih hidup dan bisa memberikan kasih sayangnya pada anak-anak kami, “Tuhan berilah mukzizatmu kepada anak maupun diriku yang ditinggal oleh suami, agar senantiasa tegar bahkan mampu menjalani semua rintangan ini, ujar Jusbinaraya berlinang air mata

Baca Juga:  Anggota Polsek Busungbiu Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas di Depan Pasar Busungbiu.

Yunus Laia merasa ada yang aneh atau janggal dengan kasus pembunuhan yang dilakukan para tersangka terhadap Almarhum Ir. Maraden Sianipar dan rekannya Maringin P Siregar alias sanjai yang tewas di wilayah PT.SAB (sei Ali berombang), kenapa ada perbedaan semasa Konferensi PERS di-Poldasu dengan setelah berkasnya di PN Rantauprat.

“Ketika Konferensi PERS di-Poldasu dinyatakan lima tersangka sudah berhasil ditangkap, lalu kenapa setelah berkasnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat hanya empat orang yang menjadi tersangka, sedangkan otak pelaku pemberi uang 40,jt yang bernama Wibharry Padmoasmolo hanya dibuat sebagai saksi”.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sulanyah Kunjungi Warga Binaan

Sangat wajar jika bu Jusbinaraya BR Simamora berharap kepada Pak Kapolri, agar kiranya berkenan membredel kembali berkas pembunuhan tersebut, karena memang sangat janggal kurang satu orang lagi sebagai tersangka. Semoga Tuhan mengabulkan agar HUKUM itu jangan di perdagangkan, agar rakyat yang miskin harta mampu merasa tidak dijajah oleh bangsa Indonesia, ujar YUNUS (J. Sianipar)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB