Juru Pungut Sewa Kantin SMKN 01 Ngaku Diperintah Atasan

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pelalawan – Juru pungut sewa sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Fitria Dewi yang bertugas dibagian TU anggota Sarana prasarana mengakui dia yang mengutip sewa kantin sekolah setiap minggu.

Fitria mengakui itu saat dikonfirmasi media ini melalui via telefon pada Rabu (30/7/19) di Pangkalan Kerinci.
“Memang saya yang mengambili, tapi tidak semuanya kantin itu membayar. Mereka juga tidak dipaksakan harus bayar karena itu sukarela para pengelola kantin,” akunya.

Dia mengaku hanya melanjutkan pemungutan uang dari pengelola kantin tersebut dari juru pungut sebelumnya. Dia pun melakukan pengutipan kepada pengelola kantin tersebut, dalam satu tahun ini saja, ujarnya.

Penjelasan Fitria saat ditanya siapa yang memerintahkannya untuk melakukan pemungutan sewa kantin itu, tampak berbelit-belit. Dia katakan bahwa atas perintah atasan, yaitu kepala sekolah. Tapi ibu (kepala SMK Negeri 01 Pangkalan kerinci) tidak memerintahkan. Saya hanya melanjutkan dari petugas yang dulu-dulunya, katanya bertele-tele.

Petugas juru pungut sewa kantin yang sebanyak 13 unit tersebut sebelumnya bernama Ajizah. Dia sibuk, makanya Fitria yang disuruh membantu, melakukan pemungutan tersebut kepada masing-masing kantin setiap minggu, sebut Fitria lagi.

Baca Juga:  Sisir Obyek Wisata Pantai Kerobokan Polsek Sawan Minimalisir Kerawanan

Menurut Fitria Dewi, “pemungutan sewa kantin senilai Rp 85 ribu tersebut tiap minggu kepada setiap kantin sekolah bukan sewa. Itu sebagai suka rela orang pengelola kantin sekolah saja. Sebab sampah kantin-kantin itu ditanggung oleh sekolah. Biaya kalau ada kegiatan gotongroyong di sekolah, misalnya untuk memesan minum dan segala macamnya, diambil dari dana kantin tersebut,” ungkapnya.

Fitria mengakui jika pemungutan itu sejak dari dulunya. Masalah pemungutan sebesar Rp 100 ribu tiap minggu kepada masing-masing kantin dulunya, tidak diketahuinya.  Karena dia melakukan pengutipan uang dari kantin-kantin itu, baru dalam satu tahun terakhir ini saja, jelas Fitria lagi.

Dikatakannya lagi bahwa, pengelola kantin itu tidak keberatan atas besaran sewa kantin tersebut. Sebab mereka tidak pernah dipaksakan untuk membayarnya walaupun menunggak. Untuk diketahui, tahun semalam saja banyak kantin itu yang tidak membayar. Tapi karena namanya suka rela tidak dipaksakan, ujarnya.

Baca Juga:  Di Non Job Budiaman Protes Kebijakan Pemda Pelalawan

Penjelasan Fitria Dewi ini menepis keterangan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd beberapa hari lalu. Nurasia membantah memungut sewa kantin sekolah saat dikonfirmasi awak media. “Tdak ada kantin bayar sewa setiap bulan. Tidak mau meminta sewa kantin tersebut karena tahu penghasilan kantin-kantin itu tidak seberapa, bantahnya. Selama ini kantin itu yang memberikan uang, untuk menolong membayarkan retribusi sampah sekolah. Itu bukan sewa melainkan hanya untuk menolong biaya kebersihan sekolah,” ujar Nurasia.

Nurasia mengatakan bahwa “sebetulnya ada surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau untuk mendata seluruh kantin yang ada di sekolah. Setiap kantin itu diharuskan bayar setiap bulan sebesar Rp 250  ribu, untuk disetorkan ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan asli daerah),” ujarnya.

Namun demikian, Nurasia mengaku belum melaporkan  hal itu ke Propinsi, dikarenakan penghasilan seluruh kantin itu setiap bulan tidak seberapa. Anehnya Nurasia tidak dapat menunjukkan surat tersebut saat ditanya awak media, dengan dalih tidak tahu dimana diletakkan suratnya.

Baca Juga:  T.Eddy.Zukhyar.S.sos Camat Kuala Kampar Buka Turnamen Camat Cup Volly Ball ke lll di Kecamatan Kuala Kampar Tahun 2019

Nurasia mengakui jika seluruh arus listrik di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci termasuk semua kantin sekolah itu, di biayai dari dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

Sedangkan perwakilan sebanyak 13 kantin di SMK Negeri 01 Pangkakan Kerinci, diantaranya Tuyan dan Sunarto, mengaku setiap kantin dipungut Rp 85 ribu setiap minggu. Pihak sekolah tidak pernah menjelaskan apa kegunaan pungutan sewa kantin tersebut, jelas Tuyan dan Sunarto.

Disaat hari Sabtu masih masuk sekolah, pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci memungut setiap kantin sebesar Rp 100 ribu. Setelah sekolah full day atau masuk dari hari Senin sampai Jumat, dikurangi menjadi Rp 85 ribu setiap minggu. Juru pungut sewa kantin setiap minggu adalah, Fitria Dewi staf bagian TU, ungkap pengelola kantin tersebut.

Informasinya setoran sebanyak 13 kantin sebesar Rp 85 ribu setiap minggu, untuk memperkaya diri kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci. Maka itu Nurasia terkesan berusaha untuk menutupi masalah sewa kantin tersebut. (Sona)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru