Beritakan Judi Sabung Ayam di Tator, Sulsel Media diancam bakal di Bunuh
Sul-Sel | detikkasus.com – Beritakan Judi Sabung Ayam di Tator, Jurnalis Pedoman Media dapat Ancaman Pembunuhan
Potongan berita Pedoman Media dan foto jurnalis
Jurnalis Pedoman Media, Andarias Padaunan menerima ancaman pembunuhan lewat medis sosial Facebook, Rabu (29/1/2025).
Ancaman pembunuhan ini diduga terkait berita soal jaringan judi sabung ayam di Tana Toraja yang melibatkan oknum aparat.
Ancaman dilontarkan oleh akun atas nama Sri Sertian Nurhalifa. Dalam unggahannya, Sri Sertian menyertakan potongan berita PEDOMANMEDIA edisi 28 Januari 2025 berjudul ‘Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Oknum di Polres Tator Bekingi Judi Sabung Ayam’.
Ia juga menyertakan foto jurnalis PEDOMANMEDIA, Andarias Padaunan. Pada unggahan itu ia menulis kalimat bernada ancaman.
“Bunuh saja orang ini dia bikin kegaduhan di Toraja seandainya saya ada di Toraja ini sudah tewas ko camma’ gmana ini ponkannya Bupati Tana Toraja mencoreng nama baik Bupati blom pelantikan udh ada kegaduhan,” tulisnya.
Pada unggahan berikutnya ia juga menulis ancaman senada. Kali ini ia mengaku membuka sayembara untuk siapa saja yang menemukan Andarias akan ia berikan hadiah Rp10 miliar.
“Sebaiknya angkat kaki ko keluar dari Toraja Sulawesi Selatan jadi ko sayembara sekarang ca’ di cari siapa pun yg temukan kamu di brikan Hadia 10M kalau ada yg temukan kamu berkeliaran di Toraja hati2 saja,” tulisnya.
Ancaman ini diduga adalah buntut dari berita soal jaringan judi sabung ayam di Tator. Dalam berita PEDOMANMEDIA edisi 28 Januari 2025, mengangkat statemen koalisi aktivis yang mendorong Polda Sulawesi Selatan mengusut jaringan penyelenggara judi sabung ayam di Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja. Jaringan ini diduga ikut melibatkan oknum polisi sebagai beking.
“Ini memang sudah seperti sindikat. Jadi mereka bekerja terstruktur. Ada penyelenggara, ada bandar, ada wasit. Bahkan juga ada polisi yang terlibat sebagai beking,” terang aktivis Toraja, Semuel Tumanan, Selasa (28/1/2025).
Menurut Semuel, jaringan penyelenggara judi sabung ayam di Sangalla Utara sangat terorganisir. Mereka sulit diberangus karena diduga memiliki akses di kepolisian.
“Perputaran uangnya besar. Mereka bisa mengendalikan oknum-oknum polisi untuk membeking. Coba lihat saja, mereka menggelar aktivitas judi sabung ayam di tempat terbuka. Bahkan sampai menutup jalan di Sangalla Utara. Tapi polisi diam saja,” ketus Semuel.
Semuel mengatakan, Polres Tator tidak bisa banyak diharapkan. Selama bertahun-tahun mereka melakukan pembiaran terhadap judi sabung ayam di berbagai tempat di Tator.
“Masyarakat nda percaya lagi sama Polres Tator,” ucapnya.
Semuel juga yakin Polres Tator tahu siapa penyelenggara judi sabung ayam di Sangalla Utara. Bahkan mereka tahu siapa bandarnya. Dan siapa yang mengendalikannya.
“Tetapi kan terbukti polisi diam saja. Masyarakat sudah teriak-teriak karena resah. Tapi polisi tidak bertindak apa-apa,” tandas Semuel.
Karenanya, Semuel meminta Polda Sulsel turun tangan. Ia mendesak Polda mengusut oknum polisi yang terlibat sebagai beking.
“Termasuk itu penyelenggaranya. Tangkap semua itu. Itu kan juga ada bandarnya. Polres Tator tahu identitas si bandar itu. Gampang kalau mau ditangkap,” paparnya.
Senada Semuel, aktivis Makassar Muhammad Ansar menyesalkan tidak adanya tindakan represif Polres Tator dalam memberantas judi sabung ayam. Ia sepakat, ada indikasi keterlibatan aparat sebagai beking.
“Jadi memang seharusnya Propam Polda Sulsel turun tangan. Kalau perlu Kapolres Tator juga harus diperiksa. Karena itu kan tanggung jawab dia,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, patut dipertanyakan komitmen Kapolres Tator dalam pemberantasan judi sabung ayam.
“Menurut saya ini memang tanda tanya. Sekarang kan Polri sedang gencar memberangus judi. Tapi di Tator orang masih bebas menggelar judi sabung ayam. Artinya kan instruksi Kapolri ini tidak mendapat atensi di Polres Tator,” imbuh Ansar.
Bandar tak Tersentuh Hukum
Sebelumnya, judi sabung ayam di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja menuai sorotan karena dilakukan dengan menutup jalanan umum. Warga menyesalkan polisi yang tidak melakukan penertiban.
Praktik judi sabung ayam di Tana Toraja memang marak belakangan.
Tak hanya di Sangalla, praktik yang sama juga terjadi di Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo.
Bahkan, sebelumnya lintas tokoh di Tana Toraja mendesak Polda Sulawesi Selatan mengusut bandar judi sabung ayam di Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo. Mereka menyebut, judi sabung ayam di wilayah itu dimotori oleh seorang bandar berinisial P.
Polres Tator Aktif Cegah Judi Sabung Ayam
Jajaran Polres Tana Toraja mengklaim sangat aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan praktik judi sabung ayam. Di awal tahun 2025 ini, berbagai upaya persuasif dan pencegahan telah dilakukan di sejumlah lokasi.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menegaskan komitmennya memberantas kejahatan di Tana Toraja. Kata dia, pihaknya melakukan berbagai upaya dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tidak ada ruang untuk kejahatan dan pelanggaran hukum.
“Setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apapun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, pendekatan persuasif dan pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Kecuali tetap dilakukan maka akan kami tindak tegas. Upaya ini dalam rangka meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Tana Toraja,” ujar Kapolres.
Dirinya juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Polres Tana Toraja untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Tana Toraja tetap kondusif.
“Kerja sama dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tana Toraja yang kita cintai ini,” tuturnya.
Seara terpisah Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk juga menjelaskan bahwa di awal tahun 2025, Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian kegiatan pencegahan dan pembubaran praktek judi sabung ayam di beberapa wilayah Kabupaten Tana Toraja.
“Kami merespons dengan cepat setiap informasi maupun laporan dari masyarakat, Pada 1 Januari 2025, kegiatan pembubaran dilakukan di wilayah Kecamatan Bittuang dan Sangalla. Selanjutnya, pada 7 Januari pembubaran kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Makale Utara dan Mengkendek,”
“Giat juga serupa dilaksanakan pada 9 Januari di Kecamatan Rantetayo dan Saluputti. Pada 20 Januari wilayah Kecamatan Mengkendek dan terakhir di wilayah Sangalla pada 24 Januari,” katanya.
“Besar harapan kita agar terduga bandar judi sabung ayam atas nama P diperiksa Polda Sulsel. Saya kira P ini bisa membongkar semua di sana. Dia tahu siapa-siapa oknum aparat yang terlibat,” ujar Rifki, salah satu tokoh pemuda Tator.
Menurut Rifki, P adalah pemain lama dalam praktik judi sabung ayam. Dia diyakini bisa membantu membongkar siapa oknum polisi yang selama ini menjadi beking mereka.
“Supaya terang benderang ke masyarakat siapa oknum polisi yang jadi beking. Selama ini apa lagi mereka sudah lumayan lama main di atas. Tidak mungkin mereka mau main sendiri tanpa ada koordinasi dari pihak polsek maupun Resmob. Pasti ada itu,” tutur Rifki.
Rifki mengungkapkan, tidak ada pelaku judi sabung ayam di Toraja yang berani main tanpa koordinasi ke aparat. Rifki menyebut, kegiatan judi sabung ayam di Madandan sangat terstruktur.
“Kerjanya memang sudah terkoordinir rapi. Ada bandarnya, ada juga aparat jadi beking. Seandainya mereka tidak ada koordinasi dengan oknum – oknum polisi saya yakin mereka pasti ditangkapi. Tapi karena ada komunikasi makanya mereka berani main,” jelas Rifki.
Karenanya Rifki mendesak agar Polda Sulsel turun tangan mengusut praktik ini. (Red)
Sumber Pedoman Media