Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Payas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Sentana memberikan peneguran kepada warga binaannya yang tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor Rabu (31/10/2018).
Bentuk kepedulian seorang Bhabinkamtibmas adalah agar warga binaannya yang berada di Desa selalu mematuhi segala peraturan dan tata tertib guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Salah satunya yang telah ditunjukkan oleh Aiptu Putu Sentanansaat melakukan peneguran kepada saudara Misnok warga Desa Patas yang tidak memakai helm saat berkendara. Saat itu Aiptu Putu Sentana menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Patuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas pakai helm, lengkapi surat-suratnya mulai dari STNK, dan SIM, sepeda motor jangan diprotoli harus sesuai dengan standar jangan ada yang dirubah karena bisa kena tilang, selain yang terpenting adalah demi keselamatan bagi pengendaranya dan diinformasikan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberlakukan Operasi Zebra Agung 2018 yang dimulai hari ini tgl 30 Oktober 2018 sampai dengan tgl 12 November 2018,” tegas Aiptu Putu Sentana.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S.H.mengatakan bahwa dengan memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, diharapkan lebih mengena dan menyentuh hati masyarakat sehingga timbul kesadaran dalam diri mereka dalam mematuhi peraturan dan diinformasikan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberlakukan Operasi Zebra Agung 2018 yang dimulai hari tgl 30 Oktober 2018 sampai dengan tgl 12 November 2018.