Indonesia, Propinsi Jatim, Kabupaten
Bojonegoro, Detikkasus.com – Sepanjang tahun 2017, di wilayah hukum Polres Bojonegoro terjadi 1.045 kasus laka lantas, 125 korban meninggal dunia, 24 korban luka berat dan 1.840 korban luka ringan, sedangkan kerugian materiil mencapai Rp 1,1 milliar lebih. Jumlah kasus tersebut mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun sebelumnya atau tahun 2016, yaitu sejumlah 924 kasus, sementara jumlah korban meninggal dunia dan luka berat mengalami penurunan, dimana tahun sebelumnya korban meninggal sejumlah 134 orang dan luka berat sejumlah 41 orang. Sedangkan jumlah korban luka ringan dan kerugian materiil mengalami kenaikan, dimana pada tahun sebelumnya jumlah korban luka ringan sejumlah 1.718 orang dan kerugian materiil mencapai kurang lebih sebesar Rp 900 juta.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro dihadapan sejumlah awak media, saat pelaksanaan Analisa dan Evaliasi (Anev) Kamtibmas Polres Bojonegoro pada Minggu (31/12/2017) di gedung pertemuan Mliwis Putih Sat Lantas Bojonegoro.
“Jumlah kasus laka lantas tahun ini mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya, namun jumlah korban meninggal mengalami penurunan,” tutur Kapolres dalam paparannya.
Kepada awak media ini Kapolres mengungkapkan bahwa tingginya angka laka-lantas di wilayah hukum Polres Bojonegoro salah satunya disebebkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas, hal tersebut terbukti masih banyaknya pelanggaran yang didapati petugas, baik saat dilaksanakan giat-giat operasi atau razia, maupun saat dilaksanakan patroli.
“Faktor utama penyebab laka lantas masih didominasi akibat kelalaian pengendara atau human error dan kebanyakan diawali adanya pelanggaran,” tegas Kapolres.
Berkaitan hal tersebut, Kapolres merasa prihatin bahwa dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab naiknya kasus laka lantas.
“Kami harap akan tumbuh kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas, sehingga jumlah kasus laka-lantas di tahun-tahun mendatang bisa lebih menurun,” harap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga menerangkan bahwa ke depan pihaknya akan terus meningkatkan giat-giat sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) kepada masyarakat. Selain itu, Polres Bojonegoro juga akan membuat program-program inovasi guna menekan angka laka-lantas.
“Kami akan tingkatkan lagi giat sosialisasi kepada masyarakat, terkait kamseltibcar lantas,” terang Kapolres.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun media, jumlah pelanggaran lalu-lintas selama tahun 2017 sebanyak 24.336 kasus, dengan rincian pelanggaran muatan 524 kasus, pelanggaran rambu-rambu 2.472 kasus, pelanggaran surat-surat 18.202 kasus, pelanggaran kelengkapan kendaraan 967 kasus dan pelanggaran lainnya sebanyak 2.171 kasus. Jumlah kasus pelanggaran tersebut meningkat 21,47 % jika dibanding tahun 2016 yaitu sebanyak 20.034 kasus. (her)