Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Jum’at Curhat polres aceh tamiang bersama polsek kejuruan muda kali ini dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 diikuti Tomas, Toga, dan Todat serta masyarakat dalam kecamatan setempat.
Giat Quick Win kapolri tersebut berlangsung di cafee yah ‘at dusun cempaka desa bukit rata Kecamatan Kejuruan Muda, aceh tamiang jum’at 16/06/2023
Jum’at Curhat pada hari ini dipimpin Kabag Ren, Kompol Nastuti Ariani Nasution, S. Ag mewakili Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, dan turut dihadiri para pejabat utama (PJU) polres setempat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo menyampaikan, Jumat Curhat merupakan salah satu Program Quick Win Kapolri guna tatap muka dan mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan Masyarakat terkait Harkamtibmas di Wilkum Polres setempat, khususnya Kecamatan Kejuruan Muda.
“Tujuan kegiatan ini, silaturahmi antara Kapolres Aceh Tamiang dan Para PJU Polres setempat dengan Tokoh Masyarakat (Tomas), Toko Adat (Todat) dan Toko Agama (Toga), dan mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat terkait Harkamtibmas,” ujar AKP Untung Sumaryo.
Disamping itu, sambungnya, mendengarkan secara langsung Saran dan masukan masyarakat terkait kinerja polri khususnya polres aceh tamiang dan sebagai bentuk pengabdian polri dalam harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Penyampaian kabag REN polres aceh tamiang, Kompol Nastuti Ariani NST, S.Ag, mengatasi permasalahan hendaknya di utamakan secara kekeluargaan (restorasi justice) baik TNI dan Polri bersama masyarakat harus bersinergi dalam mengatasi suatu permasalahan.
“Jika masyarakat ada masalah, mungkin bisa disampaikan dalam forum ini agar bisa diselesaikan apa bila tidak terselesaikan sekarang nanti kita cari jalan terbaik,” kata Kompol Nastuti Ariani NST, S. Ag.
Beberapa tanggapan atau curhatan para datok dan tokoh masyarakat, kadus mawar desa bukit rata suardi, menyampaikan, warga baru yang tinggal di Dusun Mawar tidak membawa surat asal dan selalu membuat resah di masyarakat dan banyak anak remaja sering kali di malam hari sering berkumpul di depan gang yang tidak tau tujuannya.
MDSK Desa Bukit Rata Nazli Hasim menyebutkan, tentang apakah tamu baru masuk ke desa bermalam di rumah warga untuk wajib melapor? tanyanya.
Datok Bukit Rata Amran menyampaikan, terkait pembebasan tanah seluas 5 hektar dari PT Mopoli Raya yang belum di ketahui siapa pemiliknya sekarang ini bahkan warga sudah membuat patok sehingga warga di luar desa ikut serta dapat menimbulkan konflik.
Tanggapan kabag REN polres aceh tamiang, terkait pertanyaan dapat saya sampaikan, terkait warga penduduk yang pendatang baru tidak membawa surat asal, agar perangkat desa menjemput bola ke warga agar membuat surat terbaru atau membuat resam di desa bisa memperkuat tindakan perangkat desa terhadap warga.
Tanggapan, kapolsek kejuruan muda AKP Kun Hidayat, SH menyampaikan, “Terkait pertanyaan dapat saya sampaikan, terkait remaja yang sering berkumpul di tengah malam di depan gang,” jelasnya.
Kata, kapolsek. Perangkat desa agar mengumpulkan orang tuanya dan jika remaja tersebut bukan warganya dapat di himbau untuk agar kembali pulang dan terkait tentang lahan yang di bebaskan tersebut pihak polri akan membantu dan mengawal biar status tanah tersebut jelas dan tidak menimbulkan konflik.
Ada pun hadir dalam kegiatan jum’at curhat tersebut sebagai berikut, kabag REN polres aceh tamiang, Kompol Nasyuti Ariani NST. S. Ag,
Kabag SDM AKP S. PURBA, S.H, Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang, IPTU Suripto, Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo, Kasi Propam AKP Syahrial. S.H.
Berikut, Kasubag Strajemen Iptu M. Nur, Kapolsek Kejuruan Muda AKP Kun Hidayat, SH, Para Perwira Polres Aceh Tamiang, Datok penghulu Desa Bukit Rata Amran, Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Bukit Rata, Tokoh Agama (Toga) Desa Bukit Rata, Tokoh Adat (Todat) Desa Bukit Rata, serta Personil Polsek Kejuruan Muda. (AS.25)