Jum’at Barokah Polsek Jenangan Dan Polres Ponorogo Bagikan Sembako

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Ponorogo – Polsek jenangan melaksanakan kegiatan jum’at barokah dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini di laksanakan menjelang Idul fitri 1400 H untuk meringankan warga yang membutuhkan di Desa Mrican Kecamatan Jenangan.

Jum’at 24/05/2019 Bripka Dino dan Bripka Dyah sunapti atas nama polsek jenangan menyerahkan sembako kepada warga desa mrican kec jenangan sebagai wujud keperdulian Polri khususnya polsek jenangan kepada warga yang kurang mampu menjelang Idul fitri 1400 H.

Baca Juga:  Mari Bersatu Bangun Indonesia, Polres Ponorogo Gelar Olah Raga Bersama Elemen Masyarakat.

Minto selaku perwakilan masyarakat Desa Mrican menyampaikan banyak terima kasih kepada polsek jenangan yang telah peduli kepada masyarakat Desa Mrican yang kurang mampu dengan memberikan bantuan berupa sembako untuk membantu mengurangi beban saat idul fitri nanti.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Satpam Ke - 39 Tahun 2020, Kapolres Ponorogo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Sementara itu, Kapolsek jenangan, Akp Haryo kusbintoro, SH juga menyampaikan bahwa jum’at barokah ini merupakan inisiatif dari anggota polsek jenangan yang mempunyai rejeki yang lebih agar bisa membantu sesama dan sebagai wujud tanda syukur anggota polsek jenangan yang telah menjalankan tugas mengamankan pileg, pilpres dan Pilkades serentak 2019 dalam keadaan aman di wilayah kecamatan Jenangan ujar kapolsek jenangan. (Anang Sastro).

Baca Juga:  Kekompakan Serta Kerukanan Polsek Jenangan Dan Koramil Jenangan

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru