Judicial Review Perpu Ormas Ditolak MK, Lakpesdam NU Sampang Ajak Kembali Ke Pancasila dan NKRI, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Lakpesdam NU Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mengajak Ormas yang tidak berazaskan Pancasila agar melakukan taubat Kebangsaan dan kembali ke Pancasila maupun NKRI

Baca Juga:  Tingkatkan Pengawasan Kring Serse, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Sawan

Pernyataan itu di sampaikan Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Sampang Faisol Ramdhoni rabu 13/12 menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Menurut Faisol Ramdhoni dengan keputusan MK yang di bacakan oleh Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat selasa 12/12 tentang Judicial Review Perpu no 2 tahun 2017 maka Pemerintah berhak untuk membubarkan dan melarang Ormas yang yang tidak mengakui Pancasila sebagai Dasar Negara
“Keputusan MK merupakan kemenangan Rakyat Indonesia dalam menjaga Pancasila sebagai Dasar Negara dan mempertahankan NKRI,” kata Faisol Ramdhoni

Baca Juga:  Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Ikut Meriahkan Ormas-Ngo Expo 2021 Nomor Stand 13

Untuk itu di himbau bagi Ormas terlarang agar melakukan taubat massal kebangsaan serta mengucapkan ikrar mengakui Pancasila dan kembali ke NKRI. (Her)

Baca Juga:  Cegah Tindak Kejahatan di Kawasan Pasar Desa Busungbiu, Kanit Sabhara Polsek Busungbiu Laksanakan Patroli dan Dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *