Lombok Barat | detikkasus.com – Tim Jatanras Polres Lombok Barat melakukan penggerebekan terhadap aktivitas sabung ayam di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (1/12/2024), sekita pukul 14.15 wita. Lalu.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan lisan dari masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan sabung ayam yang marak di daerah tersebut.
Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., mengungkapkan bahwa tim segera merespons laporan dari warga untuk melakukan penindakan.
“Kami mendapat informasi tentang adanya sabung ayam di daerah tersebut, dan segera menurunkan Tim Jatanras untuk melakukan penggerebekan,” kata AKBP I Komang Sarjana, Senin (2/12/2024).
Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi Penggerebekan
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.45 WITA, tim polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas sabung ayam. Barang bukti tersebut meliputi sepuluh ekor ayam jantan, yang terdiri dari sembilan ayam dalam kondisi hidup dan satu ayam sudah mati.
Selain itu, ditemukan juga sepuluh buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu, yang biasanya digunakan untuk menampung ayam jantan yang akan bertarung.
Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain lima buah tas tempat untuk membawa ayam, sebuah kentongan bambu, satu buah taji (senjata yang biasa dipasang pada ayam sabung).
Kemudian sebuah kotak Hansaplast, serta sebuah kotak berisi benang dulang sebanyak sepuluh gulung. Semua barang bukti ini menjadi indikasi kuat bahwa kegiatan sabung ayam tersebut memang sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Proses Penggerebekan dan Penangkapan
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., saat tim sampai di lokasi, mereka mendapati bahwa aktivitas sabung ayam sedang berlangsung.
“Namun, saat kami tiba di tempat kejadian, para pelaku yang diindikasikan perjudian tersebut langsung melarikan diri dan berlarian keluar dari lokasi,” ujar AKP Abisatya.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap saat penggerebekan berlangsung, tim berhasil mengamankan barang bukti yang ada di lokasi.
Setelah kejadian tersebut, tim mencari Ketua Banjar setempat untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas yang terjadi di wilayahnya. Namun, hingga saat ini, belum ada pihak yang mengakui bertanggung jawab atas kegiatan ini.
Tindak Lanjut dan Langkah Kepolisian
Kapolres Lombok Barat menambahkan bahwa meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam sabung ayam ini dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang terbukti melanggar hukum,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti sabung ayam yang sudah jelas melanggar hukum.
Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.
Sabung Ayam: Aktivitas Ilegal yang Meresahkan Masyarakat
Sabung ayam telah lama ada di Indonesia, meskipun kegiatan ini dilarang oleh hukum. Biasanya, dalam sabung ayam, dua ayam jantan yang sudah dilatih akan saling bertarung hingga satu ayam mati atau terluka parah. Masyarakat yang terlibat biasanya berpotensi mengarah ke perjudian atas hasil pertarungan ayam tersebut.
Oleh karena itu, pihak kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap aktivitas yang mengarah perjudian ini, seperti yang dilakukan pada penggerebekan di Lombok Barat.
Peran Masyarakat dalam Menanggulangi Perjudian
Polisi sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya kegiatan ilegal seperti sabung ayam.
Laporan lisan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan.
“Masyarakat harus terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas segala bentuk perjudian di lingkungan mereka. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, kami mungkin kesulitan mengetahui keberadaan kegiatan ilegal seperti ini,” ujar Kapolres Lombok Barat.
Menurut AKP Abisatya, pihaknya akan terus mengoptimalkan operasi penegakan hukum terhadap perjudian sabung ayam.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian untuk bersembunyi atau melanjutkan aktivitas mereka. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area-area yang rawan terjadi perjudian,” tambahnya.
Ke depannya, polisi berencana untuk lebih intensif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari perjudian, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Dalam hal ini, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak. Tutupnya. (Red)