Judi KIM Di Jalan Tengku Umar Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri Berjalan Mulus, APH Pada Kemana…..?

Detikkasus.com | Tanjungpinang / Kepri – Terlihat, perjudian jenis KIM di Jalan Tengku Umar Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau berjalan dengan mulus dan tanpa tersentuh oleh aparat penegak Hukum sehingga banyak sekali pengunjung dan para pemain di lokasi tersebut. Sabtu 23/9/2023.

Terpatau oleh awak media di lapangan, pengusaha, pekerja dan para pemaìn Judi KIM yang berada di Jalan Tengku Umar Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, tidak ada rasa takut sama sekali sehingga timbul pertanyaan “Aparat Penegak Hukum Di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Pada kemana…….???”.

Baca Juga:  OKNUM INSPEKTORAT PRINGSEWU DIDUGA MELARANG SEKOLAH BERLANGGANAN KORAN

Dalam kesempatan itu, salah satu pengunjung lokasi perjudian KIM yang enggan namanya disebut menceritakan kepada awak media, Perjudian Jenis KIM di lokasi ini sudah berjalan hampir 5 (Lima) bulan. Setiap pemain harus membeli kertas yang penuh dengan angka, nah seiring berjalannya lagu, kita isi angka tersebut sesuai angka yang disebutkan oleh pembawa lagu. Siapa yang duluan penuh angkanya, itu lah yang menang dan berhak mengbil hadiah kedepan (tempat pembawa lagu). Ucapnya

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Pemdes Jahandung Gotong Royong

Tambahnya, Hadiah yang telah dimenangkan bisa di’uangkan dengan cara pemain yang sudah menang dan mendapatkan hadiah mendatangi tempat yang sudah disiapkan oleh menejemen pengelola perjudian jenih KIM dan menukarkan hadiah tersebut dengan uang. Tutup pengunjung tersebut.

Padahal bukan rahasia lagi, hampir seluruh masyarakat indonesia mengetahui bahwa Kapolri sudah mengeluarkan Telegram ST/2122/X/RES/1.-24 /2021 untuk pemberantasan judi / 303 tetapi di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri tidak diindahkan alias tidak berlaku.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Tangkap Mafia Tambang Galian Pasir dugaan Ilegal di Sungai Berantas Jabon, Kecamatan Banyakan, Kediri

Telegram Bapak Kapolri Untuk Membasmi segala jenis perjudian, tidak terindahkan di kota tanjungpinang. Untuk itu, Kami meminta kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi Listya Sigit Prabowa agar meninjau, membasmi serta menangkap para pengusaha judi jenis KIM di Jalan Tengku Umar Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Tim awak media sudah mencoba confirmasi terkait hal ini kepada Kapolres Kota Tanjungpinang dan hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban sama sekali.

Bersambung…

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *