Judi Bermodus Game Marak Di Pkl Kerinci

Selasa, 17 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, judi bermoduskan permainan game atau hiburan anak-anak, marak. Hingga aktifitas judi tersebut benar-benar meresahkan warga.

Jackpot atau biasa disebut dengan Dingdong, di Pangkalan Kerinci bertahun-tahun sudah berjalan dan semakin berkembang. Salah satunya aneka zone yang terletak di depan swalayan Mandiri dekat lampu merah. Juga ezone yang berada dilantai dua swalayan Mandiri. Dua tempat ini merupakan tempat permainan game dengan mesin penyedot uang skala besar di kota Pangkalan Kerinci.

Aneka zone menyediakan meja mesin game sebanyak 7 (tujuh)  unit, dan di ezone juga menyedikan beberapa meja mesin permainan. Anehnya lagi sejumlah warung di kota Pangkalan Kerinci juga membuka dingdong mesin skala kecil yang dibayarkan pakai uang langsung bagi pemenang.

Baca Juga:  Dari Hari Kehari Tanpa Kenal Waktu Bhabin Desa Lokapaksa Terus Sambangi Warga Binaanya

Permainan di dua tempat besar itu tergolong unik. Soalnya di aneka zone permainannya pura-pura diditukarkan dengan rokok bagi yang menang, namun kemudian rokok tersebut dibawa keluar dan digantikan dengan uang tunai baru diserahkan kepada yang bersangkutan. Di ezone,  permainannya dapat ditukarkan dengan rokok atau barang lainnya seperti boneka sesuai keinginan pemain apa bila telah menang, kata Reno pengelola game di ezone.

Baca Juga:  Dinas Koprasi UKM Perindustrian Perdagangan Bangun Rumah Jemur

Salah seorang pengunjung aneka zone yang tidak mau menyebutkan namanya kepada media ini mengatakan bahwa permainan itu merupakan judi besar-besaran di kota Pangkalan Kerinci. Namun tidak bisa ditangkap aparat penegak hukum karena modusnya sebagai game hiburan permainan anak-anak. Bagi pemain yang menang hadiahnya rokok,tidak dengan uang langsung. Maka secara hukum tidak masuk kategori judi karena barang buktinya bukan uang, jelasnya.

Bermain di game ini, dalam hitungan jam bisa menyedot uang hingga jutaan rupiah. Sebab bermain melawan mesin tidak ada menangnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara Polri Ke 71, Polsek Ciwaringin Bagi - Bagi Buku Dan Alat Tulis Kabupaten Cirebon

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Andi Yuliandri S.Kom yang ditemui diruang kerjanya Selasa (17/4) mengatakan, biasanya Disbudparpora hanya mengeluarkan rekomendasi hiburan atau permainan. Sebelum rekomendasi diterbitkan, terlebih dahulu permainan itu dicek. Bila mana pada permainan itu ada unsur judi, maka rekomendasinya tidak dikeluarkan.

Bisa saja pihak pemilik permainan buat membuat hiburan seperti itu tapi dibalik itu ada judi terselebung. Tapi bila dalam permainan itu menjadi judi terselubung oleh pemiliknya, silakan masyarakat laporkan kepada pihak yang lebih berkompeten, ujarnya menyarankan. (Sona)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru